Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BANK Indonesia (BI) menyatakan suku bunga kebijakan moneter yang tetap rendah dan likuiditas yang masih longgar telah mendorong suku bunga kredit perbankan terus menurun walaupun masih terbatas.
Hal itu terlihat di pasar uang dan pasar dana, di mana suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB) overnight dan suku bunga deposito perbankan telah menurun, masing-masing sebesar 155 bps (yoy) dan 196 bps (yoy) menjadi 2,79% dan 3,76% pada Maret 2021.
"Di pasar kredit, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan telah menurun sebesar 174 bps (yoy) menjadi 8,9% pada Maret 2021. Kelompok Bank BUMN mencatatkan penurunan SBDK yang paling dalam di antara kelompok bank lainnya yaitu sebesar 270 bps (yoy) pada Maret 2021, sementara SBDK kelompok bank lainnya masih menurun secara terbatas," ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Pengumuman Rapat Dewan Gubernur BI secara vitual, Selasa (25/5).
Namun di sisi lain, penurunan SBDK tersebut dikatakan belum diikuti dengan penurunan suku bunga kredit baru secara sepadan yaitu hanya menurun sebesar 59 bps (yoy) pada periode yang sama.
Berdasarkan kelompok bank, kelompok BPD, BUSN dan bank BUMN mencatatkan penurunan suku bunga kredit baru yang masih sangat rendah, yaitu masing masing sebesar 34 bps (yoy), 52 bps (yoy) dan 55 bps (yoy). Sementara itu, kelompok kantor cabang bank asing (KCBA) mengalami penurunan suku bunga kredit baru paling signifikan yaitu sebesar 158 bps (yoy).
Baca juga : BI Nilai Ekonomi Global Terus Membaik
"Hal tersebut mendorong suku bunga kredit baru untuk kelompok BPD dan BUSN berada pada level tertinggi dibanding kelompok bank lainnya yaitu masing-masing sebesar 10,05% dan 9,32%. Sementara itu, suku bunga kredit baru bank BUMN dan KCBA tercatat masing-masing sebesar 8,70% dan 5,34%," ujarnya.
Perry juga menambahkan bahwa rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio / CAR) perbankan Maret 2021 tetap tinggi sebesar 24,05%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan / NPL) tetap rendah, yakni 3,17% (bruto) dan 1,02% (neto).
Di tengah kondisi likuiditas yang longgar, intermediasi perbankan masih mengalami kontraksi sebesar 2,28% (yoy) pada April 2021.
"Masih lambatnya kredit perbankan terutama disebabkan oleh belum kuatnya permintaan kredit dari dunia usaha dan masih relatif tingginya persepsi risiko kredit dari perbankan," sebut Perry.
Menurut Perry, kredit perbankan diperkirakan akan mengalami peningkatan mulai triwulan II-2021 sejalan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi, semakin membaiknya kinerja korporasi, serta semakin melonggarnya indeks lending standar dari perbankan.
"Pada tahun 2021 kredit perbankan diperkirakan akan tumbuh sesuai prakiraan 5-7%. Dalam kaitan ini, Bank Indonesia terus memperkuat transparansi SBDK perbankan serta koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas, termasuk kredit kepada UMKM," pungkasnya. (OL-2)
Lima pulau yang didatangi ialah Pemana di Kabupaten Sikka, Riung di Pulau Flores, Palue di Sikka, Warwerang di Pulau Adonara, dan Lamalera di Pulau Lembata.
Oleh sebab itu, Setyo menegaskan tidak ada kendala bagi KPK untuk memanggil Gubernur BI sebagai saksi kasus tersebut.
KEPALA Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman mengungkapkan rumah tangga Indonesia semakin tertekan.
Pada Mei 2025, kondisi pendapatan konsumen tergerus. Sementara itu, proporsi pembayaran cicilan atau utang justru mengalami peningkatan.
Penyidik KPK sedang menyelidiki aliran dana tahunan Bank Indonesia (BI) terkait kasus dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR Bank Indonesia
Bank Indonesia mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei 2025 sebesar US$152,5 miliar atau setara Rp2.482,5 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved