Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mempertimbangkan penurunan pajak korporasi, tepatnya pajak penghasilan (PPh) badan, ke level 20%. Sebelumnya, PPh badan ialah 25%.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah bersama DPR perlu merevisi UU PPh untuk menurunkan tarif pajak itu.
"Kalau bisa pembahasannya tahun ini," ucapnya di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.
Menurutnya, penyesuaian tarif itu sudah memperhitungkan besaran pajak korporasi di negara-negara jiran walau, diakui Menkeu, tarif 20% belum terlalu kompetitif ketimbang Singapura.
"Itu karena beban Singapura beda," ujar dia.
Kebutuhan belanja infrastruktur Singapura yang sedikit, jelas Bambang, membuka ruang bagi 'Negeri Singa' untuk menerapkan pajak rendah atas perusahaan-perusahaan.
Perihal Panama Papers, ia mengungkapkan pemerintah telah membandingkan data Ditjen Pajak dengan informasi pada 11,5 juta dokumen konfidensial itu.
Hasilnya, terdapat akurasi cukup tinggi.
"Kami bandingkan dengan nama-nama yang diyakini memiliki uang di luar negeri, kecocokannya 79%," ungkap Bambang.
Lebih lanjut, Ditjen Pajak akan memeriksa sejumlah laporan SPT tahunan wajib pajak.
"Kita kejar kenapa aset itu tidak dilaporkan. Ini sasaran kita," kata dia.
Dari data milik pemerintah, setidaknya ada 3 tax haven yang jadi favorit wajib pajak Indonesia, yaitu British Virgin Island, Cook Island, dan Singapura.
Salah satu modus penghindaran pajak ialah dengan menempatkan investasi di Indonesia melalui special purpose vehicle (SPV) itu sehingga seolah menjadi investasi asing.
Utang yang tercatat pun jadi utang valas, yang pembayaran bunganya menjadi pengurangan PPh.
Namun, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani mengatakan realisasi investasi dari negara-negara tax haven selama 2010-2015 sekitar US$9 miliar, tidak sampai 10% dari total penanaman modal asing (PMA).
British Virgin Island paling dominan dengan mencatat investasi US$5,1 miliar.
Di Brebes, Jawa Tengah, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengemukakan nama-nama yang tertera dalam Panama Papers sekadar membuktikan yang bersangkutan punya SPV.
"Tapi apa betul dia taruh uang di sana kita belum tahu karena IT kita belum begitu bagus untuk mengikuti itu." (Jay/Ire/Fat/E-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved