Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diminta dapat meningkatkan kerja sama internasional dalam pengembangan dana haji untuk investasi.
“Sangatlah tepat bagi BPKH dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk terus menjalin kerjasama dan mengajak negara-negara yang memiliki investasi syariah dan dinilai cukup aktif untuk bekerjasama dan/atau sebagai target investasi yang bersifat sustainable,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam acara Global Islamic Investment Forum melalui konferensi video dari Kediaman Resmi Wapres, hari ini.
Ma’ruf mengungkapkan, hingga Desember 2020 BPKH mengelola dana haji sekitar Rp140 triliun (sekitar US$10 miliar). Dana haji tersebut dapat diinvestasikan dalam berbagai macam instrumen investasi, seperti produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung, dan investasi lainnya. Selain itu, tambah Ma’ruf, pengembangan dana haji dapat dilakukan melalui investasi wakaf, investasi haji, dan investasi global.
Hingga 2018, pengembangan dana haji Indonesia hanya diinvestasikan pada produk perbankan syariah, seperti Deposito Syariah dengan porsi sebesar 55%, Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) dengan porsi sebesar 35%, sedangkan sisanya 10% disebar pada korporasi penempatan dana di IDB dan perbankan Arab Saudi, serta kerjasama pembiayaan pelayanan Haji.
Baca juga: Presiden Joko Widodo Tinjau Lokasi Bencana Siklon Seroja
Karena itu, Ma’ruf mengapresiasi langkah BPKH dan Islamic Development Bank (IsDB) mengadakan forum untuk bertukar informasi dan pengetahuan (knowledge sharing) antar investor global, serta mencermati perkembangan portfolio investasi syariah terkini yang dapat dimanfaatkan bagi berbagai pemangku kepentingan.
“Kegiatan ini sekaligus menjadi platform diskusi antara BPKH, lembaga keuangan internasional seperti Islamic Development Bank, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan mitra strategis serta counterparts lainnya seperti Royal Commission for Makkah City and Holy Sites, dan Badan Wakaf Indonesia,” tuturnya.
Ia pun meminta IsDB untuk mendorong Awqaf Properties Investment Fund (APIF) memperluas kegiatan investasinya di Indonesia. Selain itu, agar The Islamic Research and Training Institute (IRTI) membantu pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
“Banyak sekali aset wakaf berbentuk properti di Indonesia yang belum dikembangkan secara maksimal. Dengan potensi dana wakaf yang besar, menjadikan peluang besar bagi APIF untuk berinvestasi di Indonesia,” katanya.
Ma’ruf juga mengharapkan BPKH dapat bekerja sama dengan IRTI untuk memperoleh pengetahuan terkini tentang investasi dalam rangka pengembangan dana haji. “Investasi yang berhubungan dengan pelaksanaan haji sangatlah luas, mulai dari investasi akomodasi, transportasi, catering, bahkan investasi yang terkait dengan pengelolaan dam,” jelasnya. (OL-4)
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, memastikan bahwa jemaah haji Indonesia memperoleh layanan konsumsi terbaik.
Industri haji dan umrah di Indonesia merupakan sektor vital yang tidak hanya mendukung spiritualitas umat Muslim, tetapi juga menyumbang signifikan bagi perekonomian nasional
Garuda Indonesia menargetkan nilai transaksi hingga Rp520 miliar melalui penyelenggaraan Garuda Indonesia Umrah Travel Fair (GUTF) 2026
Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jemaah haji di Arab Saudi.
Keberadaan petugas haji perempuan dinilai krusial untuk menghadirkan layanan terhadap kebutuhan spesifik jemaah perempuan, yang tidak selalu dapat dilakukan oleh petugas laki-laki.
sebanyak 170 ribu dari total 203.320 jemaah haji reguler 2026 masuk dalam kategori risiko tinggi (risti).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved