Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Wapres Minta Investasi dari Dana Haji Diperluas

Emir Chairullah
09/4/2021 13:55
Wapres Minta Investasi dari Dana Haji Diperluas
Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin(Dok/Setwapres RI)

BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diminta dapat meningkatkan kerja sama internasional dalam pengembangan dana haji untuk investasi.

“Sangatlah tepat bagi BPKH dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk terus menjalin kerjasama dan mengajak negara-negara yang memiliki investasi syariah dan dinilai cukup aktif untuk bekerjasama dan/atau sebagai target investasi yang bersifat sustainable,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam acara Global Islamic Investment Forum melalui konferensi video dari Kediaman Resmi Wapres, hari ini.

Ma’ruf mengungkapkan, hingga Desember 2020 BPKH mengelola dana haji sekitar Rp140 triliun (sekitar US$10 miliar). Dana haji tersebut dapat diinvestasikan dalam berbagai macam instrumen investasi, seperti produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung, dan investasi lainnya. Selain itu, tambah Ma’ruf, pengembangan dana haji dapat dilakukan melalui investasi wakaf, investasi haji, dan investasi global.

Hingga 2018, pengembangan dana haji Indonesia hanya diinvestasikan pada produk perbankan syariah, seperti Deposito Syariah dengan porsi sebesar 55%, Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) dengan porsi sebesar 35%, sedangkan sisanya 10% disebar pada korporasi penempatan dana di IDB dan perbankan Arab Saudi, serta kerjasama pembiayaan pelayanan Haji.

Baca juga: Presiden Joko Widodo Tinjau Lokasi Bencana Siklon Seroja

Karena itu, Ma’ruf mengapresiasi langkah BPKH dan Islamic Development Bank (IsDB) mengadakan forum untuk bertukar informasi dan pengetahuan (knowledge sharing) antar investor global, serta mencermati perkembangan portfolio investasi syariah terkini yang dapat dimanfaatkan bagi berbagai pemangku kepentingan.

“Kegiatan ini sekaligus menjadi platform diskusi antara BPKH, lembaga keuangan internasional seperti Islamic Development Bank, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan mitra strategis serta counterparts lainnya seperti Royal Commission for Makkah City and Holy Sites, dan Badan Wakaf Indonesia,” tuturnya.

Ia pun meminta IsDB untuk mendorong Awqaf Properties Investment Fund (APIF) memperluas kegiatan investasinya di Indonesia. Selain itu, agar The Islamic Research and Training Institute (IRTI) membantu pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

“Banyak sekali aset wakaf berbentuk properti di Indonesia yang belum dikembangkan secara maksimal. Dengan potensi dana wakaf yang besar, menjadikan peluang besar bagi APIF untuk berinvestasi di Indonesia,” katanya.

Ma’ruf juga mengharapkan BPKH dapat bekerja sama dengan IRTI untuk memperoleh pengetahuan terkini tentang investasi dalam rangka pengembangan dana haji. “Investasi yang berhubungan dengan pelaksanaan haji sangatlah luas, mulai dari investasi akomodasi, transportasi, catering, bahkan investasi yang terkait dengan pengelolaan dam,” jelasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya