Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
HASIL Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), PT Timah Tbk (TINS) memutuskan untuk kembali tidak membagikan dividen dari kinerja keuangan periode 2020.
Sebab, perusahaan masih mencatatkan rugi sepanjang tahun lalu. RUPST juga memutuskan untuk mengangkat kembali Riza Pahlevi Tabrani sebagai Direktur Utama PT Timah.
“Diputuskan, tidak ada pembagian (dividen) dari laba,” ujar Riza dalam konferensi pers, Selasa (6/4).
Dari laporan keuangan, TINS membukukan rugi tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp340,59 miliar pada 2020. Pendapatan ini menyusut 44,28% dibandingkan pada 2019 sebesar Rp611,28 miliar.
Baca juga: Pembangunan Smelter Rp1,2 Triliun Rampung Tahun Ini
Adapun pendapatan pada 2020 tercatat Rp15,21 triliun, atau turun 21,33% dibandingkan 2019 yang mencapai Rp19,34 triliun.
Perusahaan menekankan bahwa pada 2020, fundamental neraca, arus kas dan rugi sudah semakin mengecil. Sehingga, mereka optimistis terjadi perbaikan kinerja keuangan pada 2021.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Timah Wibisono menyebut pihaknya produksi atau pengolahan biji timah mencapai 30 ribu ton per tahun pada 2021. Dari 30 ribu ton biji timah, diharapkan bisa menjadi 34 ribu ton logam.
Baca juga: Sambut Ramadan, PLN Siapkan Diskon Tambah Daya
“Berkaitan dengan jumlah logam, kami akan mengelola dari inventori yang ada, sisa hasil produksi. Itu nanti jumlah produksi logam sebesar 34 ribu. Rencana penjualan sebesar 31 ribu ton,” papar Wibisono.
Berdasarkan laporan konsolidasi tahun lalu, perusahaan berhasil mencatatkan penjualan sebesar 55.782 ton, atau 16,28% dari total konsumsi timah dunia. Menyoroti tujuan ekspor TINS, Asia menempati posisi teratas atau 68%, disusul Eropa 17% dan Amerika 14%. Sedangkan konsumsi domestik hanya berkontribusi 2%.
Khusus kinerja hingga Desember 2020, TINS memproduksi bijih timah sebesar 39.757 ton, atau turun sebesar 51,79% dibandingkan periode 2019 sebesar 82.460 ton. Sebanyak 71,35% hasil produksi diperoleh dari penambangan darat. Sisanya atau 28,65 persen, berasal dari penambangan laut.(OL-11)
PT Timah Tbk melalui anak usahanya, PT Timah Industri, meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop berkapasitas 303,1 kilowatt peak (kWp) di kawasan industri Cilegon.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
PT Timah, melalui anak usahanya PT Timah Karya Persada Properti, berkomitmen mendukung program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah.
Komisi VI DPR RI mendorong pemerintah segera menetapkan harga pokok mineral (HPM) timah. Penetapan itu dibutuhkan sebagai langkah strategis memperbaiki tata kelola pertambangan.
Sosok nakhoda baru PT Timah, Restu Widiyantoro, diharap dapat membawa angin segar dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang mengedepankan bisnis yang berkelanjutan.
PERUSAHAAN peleburan timah atau smelter PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) menggugat terdakwa korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis, ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang Bangka Belitung (Babel).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved