Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Penghapusan Subsidi Listrik Siap Dihelat

Jajang Sumantri
11/4/2016 05:15
Penghapusan Subsidi Listrik Siap Dihelat
(ANTARA/YULIUS SATRIA WIJAYA)

RENCANA pemerintah untuk menghapus subsidi listrik bagi pemakai daya 900 volt-ampere (VA) akan mulai direalisasikan pada 1 Juni atau Juli 2016.

Nantinya warga tidak mampu yang memakai daya listrik itu tidak akan menikmati subsidi dalam bentuk tarif rendah, tapi berupa pemotongan biaya saat pembayaran listrik setiap bulannya.

"Mulai 1 Juni atau paling telat 1 Juli, dari total 22,3 juta pelanggan 900 VA, sekitar 18 juta pelanggan tidak lagi mendapat subsidi listrik berdasarkan tarif yang berlaku saat ini," tutur Kepala Divisi Niaga PT PLN Benny Marbun saat diskusi di Subang, Jawa Barat, Sabtu (9/4).

Ia menjelaskan PLN telah memverifikasi data 4,15 juta pelanggan yang masih akan mendapat subsidi.

Skema pemberian subsidi akan diatur selanjutnya lewat pemotongan pembayaran rekening setiap bulan.

Namun, dengan mengacu instruksi Presiden Jokowi, mereka yang layak disubsidi tetap disubsidi.

"Yang layak disubsidi tetap disubsidi. Siapa yang tidak layak? Seperti pemilik kos-kosan," ia mencontohkan.

Menurut rencana, pemberhentian subsidi listrik akan dilakukan secara bertahap.

Prakiraan PLN kebijakan itu berlaku penuh pada November-Desember mendatang.

Dia menjelaskan konsumen tarif R-1/900 Va ialah rumah tangga. Konsumen golongan itu menggunakan listrik rata-rata 124 kilowatt-hour (kwh) per bulan.

Mereka hanya membayar tarif Rp585 per kwh.

Setiap bulannya negara menyubsidi sekitar Rp815 rupiah per kwh untuk menutupi tarif keekonomian golongan itu yang ada di kisaran Rp1.355 per kwh.

"Saat ini mereka (konsumen 900 VA) memakai rata-rata 124 kwh per bulan dan tagihan listrik Rp73 ribu per bulan," beber Benny.

Selain pelanggan 900 VA, dari total 60 juta pelanggan PLN, masih ada 22,8 juta pelanggan daya 450 VA.

Bedanya mereka akan tetap mendapat subsidi listrik dari negara setiap bulannya.

Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia Ferdinand Hutahaean merespons positif rencana pencabutan subsidi listrik bertahap bagi kelas 900 VA.

Namun, jika subsidi berupa potongan harga tetap akan diberikan kepada konsumen yang layak menerima, pendataan konsumen mesti benar-benar akurat.

Menurutnya, yang perlu diperhatikan juga ialah barometer kriteria layak.

Sampai saat ini, ia menilai pemerintah belum menunjukkan kriteria jelas perihal siapa yang layak mendapat subsidi setrum.

Tanpa ada kejelasan, ia khawatir kebijakan PLN itu kelak terkesan asal cabut.

Listrik Nias

Terkait dengan padamnya listrik di Pulau Nias, Sumatra Utara, Direktur Bisnis Regional Sumatra PT PLN Amir Rosidin mengungkapkan pihaknya telah bertemu dengan pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) pada Jumat (8/4).

Pihak kedubes akan membantu pembicaraan dengan provider penyedia genset, PT American Power Rental (APR) di AS.

"Mereka akan membantu pembicaraan dengan pihak APR di AS supaya kembali mengoperasikan genset mereka di Nias," ungkapnya.

itu terkait dengan penghentian suplai listrik sejak 1 April lalu oleh APR melalui pihak yang menyewakan genset, PT Kutilang Sakti Mas.

Kontrak kedua pihak tengah kisruh setelah APR meminta PLN melunasi sewa genset di wilayah Sumut--di luar Nias--yang juga dipasok perusahaan tersebut.

Saat ini, kebutuhan listrik Nias yang mencapai 24 megawatt (Mw) saat beban puncak baru bisa dipenuhi puluhan genset yang dikirim PLN secara sporadis dari Medan dan Pekanbaru, Riau, dengan daya hanya 8,6 Mw.

"Genset itu tidak bisa beroperasi 24 jam. Hanya 8 jam saja, kemudian diistirahatkan 2 jam, baru dihidupkan lagi. Begitu seterusnya," kata Amir. (Arv/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya