Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

BPJS Naker Fokus Tambah Peserta

Mus
11/4/2016 04:10
BPJS Naker Fokus Tambah Peserta
(ANTARA/BUDI CANDRA SETYA)

BADAN Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tengah memacu jumlah kepesertaan agar kian banyak tenaga kerja dan keluarga mereka yang terlindungi jaminan sosial.

Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan Ilyas mengatakan risiko kecelakaan yang menimpa pekerja bukan tidak mungkin mengguncang perekonomian keluarga.

"Tapi, kalau jadi anggota BPJS, penghasilannya tetap ada walaupun pekerjanya sudah tidak ada. Jika meninggal atau cacat tetap, keluarga yang ditinggalkan juga tidak jatuh dalam kondisi sulit," tuturnya kepada Media Indonesia, di Jakarta, pekan lalu.

Dari sekitar 120 juta tenaga kerja di Tanah Air, hanya kurang lebih 40 juta yang penerima upah.

Dari jumlah itu, 18,8 juta atau 47% yang jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk pekerja bukan penerima upah malah baru 0,6%," urainya.

Tahun ini, 604.592 pekerja bukan penerima upah ditargetkan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hingga Februari, kepesertaan mereka telah mencapai 472.180 orang.

"Pekerja bukan penerima upah yang jadi fokus kami di tahun ini ialah mereka yang memiliki tempat kumpul dan menetap seperti sektor transportasi, nelayan, dan pedagang pasar," papar Ilyas.

Targetnya, di 2018, sudah 80% pekerja penerima upah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan pekerja bukan penerima upah mencapai 6%.

Adapun dari sekitar 600 ribu perusahaan, baru 311.522 perusahaan yang mendaftarkan pekerja mereka sebagai peserta.

Yang belum mendaftar, umumnya bergerak di sektor usaha mikro dan kecil.

"Kita akan melakukan tahapan ekstensifikasi, meliputi penambahan peserta baru, penambahan proyek jasa konstruksi, dan pemetaan sasaran yang tersegmentasi," terangnya.

Strategi ekstensifikasi antara lain dengan bekerja sama dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan pelayanan administrasi kecamatan.

BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan tahapan intensifikasi, meliputi peningkatan kualitas kepesertaan dan iuran.

Sementara itu, tahapan penguatan eksternal meliputi perjanjian kerja sama dengan kementerian dan lembaga pemerintah serta asosiasi di tingkat pusat dan daerah.

"Tingkat kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta masih cukup rendah sehingga sosialisasi masif diperlukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan," pungkas Ilyas. (Mus/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya