Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemerintah Minta THR kepada Pegawai tak Lagi Dicicil

M. Ilham Ramadhan Avisena
01/4/2021 19:39
Pemerintah Minta THR kepada Pegawai tak Lagi Dicicil
Ilustrasi THR(Ilustrasi)

MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta kepada pemilik usaha untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh kepada pegawainya tahun ini. 

Menurutnya, itu merupakan komitmen yang bisa ditunjukkan pelaku usaha dalam memulihkan ekonomi lantaran pemerintah telah memberi dukungan dalam berbagai kebijakan.

"Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen," ujarnya saat menemui perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang dikutip dari siaran pers, Kamis (1/4).

Komitmen pemberian THR kepada pekerja itu juga sekaligus dalam rangka mendorong potensi ekonomi daerah, utamanya sektor padat karya yang saat ini tengah digenjot untuk bangkit.

Baca juga : Tinggi, Optimisme UMKM kepada Pemerintah untuk Pulihkan Ekonomi

Dalam pertemuan itu pula, Airlangga turut menyampaikan, program vaksinasi gratis yang digagas pemerintah akan terus dibarengi dengan kebijakan pendukung penanganan pandemi covid-19.

Penerapan protokol kesehatan di lingkup dunia usaha dan segala aktivitasnya tetap perlu untuk dijaga guna menekan penyebaran virus. 

Airlangga juga mendorong pelaku usaha di sektor hotel, restoran, dan kafe untuk memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah. Fasilitas itu ialah relaksasi kredit penambahan modal kerja dengan sistem penjaminan melalui Himbara dan BPD.

Pada pertemuan itu perwakilan dari Kadin Indonesia turut mengapresias berbagai terobosan yang dilakukan pemerintah, di antaranya kartu prakerja, penyelesaian Undang-Undang Cipta Kerja, pemulihan ekonomi nasional yang fokus terhadap UMKM, dan program vaksinasi nasional. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya