Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tarik Minat Pelanggan Baru, PELNI Imingi Bagasi Hingga 40 Kg

Mediaindonesia.com
17/3/2021 12:43
Tarik Minat Pelanggan Baru, PELNI Imingi Bagasi Hingga 40 Kg
Pembayaran cashless atas muatan barang bawaan penumpang kapal PELNI(Dok Pelni)

PT Pelayaran Nasional Indonesia - PT PELNI (Persero) terus berupaya untuk menarik minat pelanggan dalam menggunakan armada kapal PELNI sebagai sarana transportasi pilihannya. Salah satu cara yang dilakukan PELNI dengan pemberian fasilitas bagasi secara cuma-cuma (free bagasi) hingga 40 kilo per penumpang. Pjs Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI Opik Taupik mengatakan free bagasi 40 kilo tersebut berlaku sejak Januari 2021. 

"Sebagai Perusahaan penyedia jasa transportasi, sudah menjadi kewajiban PELNI untuk menghadirkan layanan yang terbaik kepada seluruh pengguna jasa kami," terang Opik Taupik dalam keterangan tertulis, Ranu (17/3). 

Sesuai peraturan, PELNI mewajibkan pengukuran dimensi dan berat terhadap barang bawaan penumpang. 

"Saat proses verifikasi tiket dilakukan, petugas kami juga melakukan pengecekan dimensi dan berat terhadap barang bawaan penumpang. Untuk penumpang yang membawa barang bawaan dengan ukuran dan berat melebihi ketentuan maka akan dianggap sebagai muatan (kargo)," tambahnya. 

Berdasarkan peraturan Perusahaan terkait barang bawaan penumpang kapal, PELNI memberikan layanan bebas biaya hingga 40 kg dengan dimensi barang bawaan maksimum 70 x 40 x 35 cm atau volume barang setara 0,1 m3. Adapun bagasi yang diijinkan dimuat di atas kapal antara lain koper dan tas tangan, tas jinjing dan sejenisnya (termasuk 1 set stik golf), portable electronic, barang keperluan sehari-hari selama berada di kapal, satu set sepeda lipat atau satu set sepeda anak, kursi roda atau kereta bayi, barang keperluan pribadi yang sesuai dengan berat dan dimensi selain bagasi yang tidak diizinkan.

Opik Taupik menambahkan, ketentuan tersebut hendaknya dapat dipatuhi para penumpang kapal PELNI agar ketertiban, keamanan, dan kelancaran penerapan barang bagasi dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga dapat mendukung keselamatan dalam pelayaran. 

"Sebagai solusi agar muatan pelanggan kapal tetap dapat terangkut, PELNI telah menyediakan layanan redpack yang dapat digunakan oleh penumpang," tambah Opik Taupik. 

Redpack merupakan layanan logistik yang telah diperkenalkan PELNI sejak tahun 2018. Dengan menggunakan layanan tersebut, para penumpang dapat membawa muatan dengan batasan dimensi 100 x 50 x 50 cm atau berat maksimal 120 kg. Opik Taupik menjelaskan, hingga Februari 2021, Kapal PELNI telah mengangkut sebanyak 100.690 kg/m3 muatan redpack. Jumlah tersebut naik sebesar 27% dibandingkan tahun 2020 yang sebesar 78.823 kg/m3 pada periode yang sama. 

"Kami terus menghimbau kepada seluruh calon penumpang untuk tetap memperhatikan barang bawaan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan memanfaatkan redpack untuk kebutuhan muatan lainnya," imbaunya. 

Lebih lanjut Opik Taupik menjelaskan kepada seluruh calon penumpang yang membutuhkan informasi terkait hal tersebut dapat diperoleh melalui website perusahaan www.pelni.co.id.

"Kami juga memiliki call center 162 dan layanan melalui WhatssApp di nomor 08111621162 selama 24 jam untuk memenuhi kebutuhan informasi seluruh pelanggan kapal PELNI," tutup Opik Taupik. 

baca juga: Blue Bird Gunakan Tesla Untuk Armada Taksi di Bandara Soetta

PELNI sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 76 pelabuhan serta melayani 1.058 ruas. 

Selain angkutan penumpang, PELNI juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah 3TP di mana kapal perintis menyinggahi 285 pelabuhan dengan 3.811 ruas. PELNI juga mengoperasikan sebanyak 16 kapal Rede. Sedangkan pada pelayanan bisnis logistik, kini PELNI mengoperasikan 9 trayek tol laut serta 1 trayek khusus untuk angkutan ternak. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya