Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

PNBP Sektor Tangkap Bakal Dobrak Infrastruktur Pelabuhan

Insi Nantika Jelita
14/3/2021 14:30
PNBP Sektor Tangkap Bakal Dobrak Infrastruktur Pelabuhan
Penerimaan Negara Bukan Pajak(Ilustrasi )

MENTERI Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, dengan adanya peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sub sektor perikanan dapat memperbaiki infrastruktur pelabuhan. Dia menyebut, PNBP sektor tersebut hampir mencapai Rp12 triliun pada 2020 lalu.

"Untuk teknisnya ada di (Ditjen) Perikanan Tangkap. Dan kita harus rutin koordinasi supaya program bisa segera diimplementasikan," kata Trenggono dalam keterangannya saat mengunjungi Pelabuhan Perikanan Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Minggu (14/3).

Pelabuhan perikanan menurut Trenggono, harus memiliki standar infrastruktur yang memadai supaya kualitas produksi perikanan dapat ikut terjamin.

Dia menyebut, ikan yang mendarat di Pelabuhan Karangsong sendiri, dikatakan mencapai 18.445 ton per tahun 2020 atau senilai Rp365 miliar. Adapun, jumlah armada kapal yang beroperasi di sana mencapai 1.322 unit

"Perbaikan infrastruktur dari penambahan perolehan PNBP nantinya juga dapat meningkatkan perputaran ekonomi yang dihasilkan oleh operasional pelabuhan. Ini harus terbangun," jelas Menteri KKP.

Baca juga : Kembangkan SDM Terampil, Kemnaker Terapkan 2 Reformasi

Sementara itu, Bupati Indramayu Nina Agustina menyambut baik rencana KKP untuk memperbaiki pelabuhan-pelabuhan yang ada di Tanah Air, termasuk di wilayahnya tersebut.

"Semoga semuanya bisa segera berjalan, karena ini untuk kemajuan Indramayu," ujar Nina.

Sebelumnya, Trenggono meminta jajarannya melakukan kajian formulasi PNBP yang baru di sektor kelautan dan perikanan. Misalnya di bidang perikanan tangkap, dia ingin mengubah pendekatan PNBP dari izin menjadi pungutan hasil perikanan (PHP).

Dia menilai PNBP dari bidang perikanan tangkap yang hanya Rp596,92 miliar selama periode 1 Januari-29 Desember 2020 tidak sebanding dengan estimasi tangkapan ikan yang mencapai 7,7 juta ton. Karenanya, dia meminta jajarannya untuk menghitung ulang potensi PNBP yang bisa dimaksimalkan untuk pemasukan negara

"Saya ingin benefitnya bukan dari perizinan tapi PNBP. Produksi 7,7 ton (2020) itu berapa rupiah? Dihitung. Tidak masalah masuk ke pusat atau daerah. Dipecah yang nasional berapa daerah berapa," ucapnya dalam keterangan pada (30/12/2020) lalu. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya