Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
Anggota DPR RI Komisi IV Hermanto meminta pemerintah untuk meninjau kembali rencana impor beras sebanyak satu juta ton pada awal 2021.
"Bila pemerintah melakukan impor beras, ini akan menyakiti hati petani yang sudah kerja keras dan sedang serius menanam hingga panen saat ini," kata Hermanto saat pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2020-2021 di Jakarta, Senin (8/3).
Menurut Hermanto, anggaran impor beras itu sebaiknya dioptimalkan untuk pemberdayaan dan pembelian beras-beras petani yang saat ini sedang panen di lokasi-lokasi food estate. "Kalau ini tetap dilakukan, kami menganggap program food estate dianggap gagal," tegas anggota Fraksi PKS itu.
Menurut dia, program food estate merupakan komitmen semua pihak untuk menegakkan kedaulatan pangan sesuai dengan amanat Undang-Undang Pangan.
Food estate adalah program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat sekitar. Sebuah misi bersama untuk menciptakan ketahanan pangan jangka panjang. "Beberapa kali kami rapat dengan Kementerian Pertanian, laporan mereka, Indonesia selalu surplus beras," kata Hermanto.
Sebelumnya, Pemerintah pusat akan melakukan impor beras sebanyak 1 juta ton pada awal tahun ini untuk menjaga stok beras nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan bahwa impor beras sebesar 1 juta ton yang dibagi 500.000 ton untuk cadangan beras pemerintah (CBP) dan sisanya sesuai kebutuhan Bulog.
Menurut dia, stok beras perlu dijaga karena pemerintah perlu melakukan pengadaan beras besar-besaran untuk pasokan beras bansos selama masa PPKM serta terjadi bencana di beberapa tempat yang dinilai mengancam ketersediaan pasokan beras nasional. (Ant/OL-12)
PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI), produsen Purified Terephthalic Acid (PTA) menyatakan komitmennya untuk memperkuat pasokan bahan baku bagi industri tekstil dan plastik dalam negeri.
Pelaku usaha mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mempermudah perizinan impor dengan menghapus kebijakan kuota.
Industri tekstil nasional tengah mengalami tekanan berat disebabkan massifnya impor produk jadi dari Tiongkok sehingga mengganggu daya saing industri.
Kebijakan tarif terbaru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Kebijakan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan menjadi salah satu tarif terendah yang diberikan AS untuk negara di kawasan Asia Tenggara.
Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Ilham Akbar Habibie mengingatkan Indonesia tengah menghadapi ancaman serius berupa tsunami barang impor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved