Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Isu Krusial Perbankan Syariah Harus Selesai dalam RP2SI

M. Iqbal Al Machmudi
25/2/2021 21:58
Isu Krusial Perbankan Syariah Harus Selesai dalam RP2SI
Menteri BUMN Erick Thohir saat peluncuran Bank Syariah Indonesia(Antara/Dhemas Reviyanto)

EKONOM Syariah Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Fauziah Rizki Yuniarti, melihat isu yang harus diselesaikan pada perbankan syariah melalui road map yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam peluncuran Road map Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025 (RP2SI) OJK menyebutkan isu lama yang dinilai menghambat pertumbuhan industri perbankan syariah seperti model bisnis, IT, SDM, dan faktor external literasi.

"Kemungkinan salah satu penyebabnya adalah belum ada insentif yang cukup signifikan yang mampu memotivasi secara substansial semua pemain di ekosistem ekonomi Islam meliputi regulator, bank syariah, industry halal, dan lainnya untuk mengatasi isu-isu tersebut," kata Fauziah saat dihubungi, Kamis (25/2).

Menurutnya harus ada satu komando, satu institusi yang fokus memperbaiki, mencaris solusi atas masalah-masalah/isu-isu yang sebenarnya sudah terdeteksi dari setidaknya lebih dari 5 tahun lalu.

Baca juga : OJK Berhasil Turunkan Suku Bunga Kredit Produktif Sejak 2016

Sehingga lahirnya Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjadi peran penting mengatasi isu-isu tersebut.

"Namun, saya merasa kekuatan politik dari KNEKS belum cukup kuat untuk memberi influential power yang signifikan di kancah perekonomian dan perbankan syariah nasional," ucapnya.

Selain itu, Bank Syariah Indonesia (BSI), sebagai mega bank, sebagai bank yang sangat powerful dengan amunisi modal yang sangat kuat, harus berani ambil langkah yang bold dan signfikan untuk bisa mengambil porsi yang besar untuk membantu membenahi industri perbankan syariah.

"Kita lihat di roadmap 2026-2030 nanti, jika sudah ada satu komando yang efektif dengan political power yang kuat, dan dibackup dengan regulasi yang kuat (RUU Ekonomi Syariah), saya harap isu-isu yang disebutkan tersebut tidak muncul lagi," tandasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya