Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
EKONOM Syariah Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Fauziah Rizki Yuniarti, melihat isu yang harus diselesaikan pada perbankan syariah melalui road map yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam peluncuran Road map Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025 (RP2SI) OJK menyebutkan isu lama yang dinilai menghambat pertumbuhan industri perbankan syariah seperti model bisnis, IT, SDM, dan faktor external literasi.
"Kemungkinan salah satu penyebabnya adalah belum ada insentif yang cukup signifikan yang mampu memotivasi secara substansial semua pemain di ekosistem ekonomi Islam meliputi regulator, bank syariah, industry halal, dan lainnya untuk mengatasi isu-isu tersebut," kata Fauziah saat dihubungi, Kamis (25/2).
Menurutnya harus ada satu komando, satu institusi yang fokus memperbaiki, mencaris solusi atas masalah-masalah/isu-isu yang sebenarnya sudah terdeteksi dari setidaknya lebih dari 5 tahun lalu.
Baca juga : OJK Berhasil Turunkan Suku Bunga Kredit Produktif Sejak 2016
Sehingga lahirnya Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjadi peran penting mengatasi isu-isu tersebut.
"Namun, saya merasa kekuatan politik dari KNEKS belum cukup kuat untuk memberi influential power yang signifikan di kancah perekonomian dan perbankan syariah nasional," ucapnya.
Selain itu, Bank Syariah Indonesia (BSI), sebagai mega bank, sebagai bank yang sangat powerful dengan amunisi modal yang sangat kuat, harus berani ambil langkah yang bold dan signfikan untuk bisa mengambil porsi yang besar untuk membantu membenahi industri perbankan syariah.
"Kita lihat di roadmap 2026-2030 nanti, jika sudah ada satu komando yang efektif dengan political power yang kuat, dan dibackup dengan regulasi yang kuat (RUU Ekonomi Syariah), saya harap isu-isu yang disebutkan tersebut tidak muncul lagi," tandasnya. (OL-7)
OJK meluncurkan Indonesia–UK Working Group on Climate Financing dan menegaskan ketahanan perbankan dalam menghadapi risiko iklim.
Dana tersebut diindikasikan digunakan antara lain untuk kepentingan pribadi, pembayaran bunga deposito yang telah dicairkan tanpa sepengetahuan deposan
Putusan Mahkamah Agung AS terkait tarif Donald Trump menjadi sentimen positif bagi IHSG. Pasar juga mencermati data PDB AS, inflasi PCE, dan arah suku bunga The Fed.
OJK memberikan sanksi denda senilai Rp5,7 miliar kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan manipulasi harga saham PT Impack Pratama Industri Tbk atau IMPC untuk saham gorengan
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami 32 kasus dugaan pelanggaran pasar modal, termasuk manipulasi harga dan insider trading.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) membongkar kasus manipulasi saham yang melibatkan influencer atau pegiat media berinisial BVN, atau diduga Belvin Tannadi.
Badan Amil Zakat Nasional menetapkan nisab zakat penghasilan 2026 sebesar Rp7.640.144 per bulan atau Rp91,68 juta per tahun berdasarkan harga emas 14 karat.
KETUA PP Muhammadiyah Anwar Abbas menanggapi kritik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam sebuah kesempatan, Purbaya mendorong agar ekonomi atau perbankan syariah
BERKAT peran community officer sebagai garda terdepan dalam melayani dan mendampingi warga masyarakat inklusi, PT Bank BTPN Syariah Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025.
Penyatuan dua figur dengan latar belakang yang saling mengisi dan menguatkan: investasi global dan ekonomi kerakyatan sejatinya adalah sebuah langkah cerdas
Danantara Indonesia menyampaikan bahwa penguatan Kawasan Thakher berjalan sebagai fondasi awal pengembangan Kompleks Haji.
Dahnil memerinci aset yang kini dimiliki Indonesia di Tanah Suci. Aset tersebut meliputi bangunan yang sudah beroperasi sebagai hotel serta lahan strategis yang siap dikembangkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved