Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
EKONOM Syariah Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Fauziah Rizki Yuniarti, melihat isu yang harus diselesaikan pada perbankan syariah melalui road map yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam peluncuran Road map Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025 (RP2SI) OJK menyebutkan isu lama yang dinilai menghambat pertumbuhan industri perbankan syariah seperti model bisnis, IT, SDM, dan faktor external literasi.
"Kemungkinan salah satu penyebabnya adalah belum ada insentif yang cukup signifikan yang mampu memotivasi secara substansial semua pemain di ekosistem ekonomi Islam meliputi regulator, bank syariah, industry halal, dan lainnya untuk mengatasi isu-isu tersebut," kata Fauziah saat dihubungi, Kamis (25/2).
Menurutnya harus ada satu komando, satu institusi yang fokus memperbaiki, mencaris solusi atas masalah-masalah/isu-isu yang sebenarnya sudah terdeteksi dari setidaknya lebih dari 5 tahun lalu.
Baca juga : OJK Berhasil Turunkan Suku Bunga Kredit Produktif Sejak 2016
Sehingga lahirnya Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjadi peran penting mengatasi isu-isu tersebut.
"Namun, saya merasa kekuatan politik dari KNEKS belum cukup kuat untuk memberi influential power yang signifikan di kancah perekonomian dan perbankan syariah nasional," ucapnya.
Selain itu, Bank Syariah Indonesia (BSI), sebagai mega bank, sebagai bank yang sangat powerful dengan amunisi modal yang sangat kuat, harus berani ambil langkah yang bold dan signfikan untuk bisa mengambil porsi yang besar untuk membantu membenahi industri perbankan syariah.
"Kita lihat di roadmap 2026-2030 nanti, jika sudah ada satu komando yang efektif dengan political power yang kuat, dan dibackup dengan regulasi yang kuat (RUU Ekonomi Syariah), saya harap isu-isu yang disebutkan tersebut tidak muncul lagi," tandasnya. (OL-7)
OJK mencatat, per 31 Juli 2025, IHSG menguat ke level 7.484, membukukan kenaikan 5,71% ytd.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) berupaya memperluas inklusi keuangan syariah guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan bagi masyarakat melalui berbagai program dengan mengenalkan produk layanan jasa keuangan syariah.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) berencana meninjau ulang aturan pengelolaan rekening bank, termasuk rekening pasif atau dormant.
PPATK dan OJK harus memberikan penjelasan yang rinci soal pemblokiran rekening dormant atau yang tidak aktif digunakan selama tiga bulan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) terkait status red notice atas nama Adrian Asharyanto Gunadi.
Di tengah peningkatan penyaluran kredit, kualitas kredit tetap terjaga, tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,22% dan NPL net sebesar 0,84%.
PADA Sabtu, 26 Juli 1975, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar acara Ulang Tahun (Milad) yang ke-50 di Asrama Haji Pondok Gede. \
Fokus utama expo kali ini adalah penguatan ekosistem halal dan pengenalan layanan unggulan BSI Bank Emas.
Kehadiran BPKH dalam Global Islamic Financial Institutions Forum 2025 di Dubai menjadi platform penting untuk memperkuat kolaborasi internasional dalam memajukan ekonomi syariah.
MASYARAKAT modern di perkotaan telah mengenal gaya hidup yang menerapkan prinsip islami, tidak hanya makanan, tetapi juga gaya berpakaian, wisata, dan bahkan perbankan.
Strategi pemanfaatan ekonomi syariah dalam lima tahun ke depan akan difokuskan untuk pengembangan sektor pariwisata halal.
Sejarah mencatat, sejak lama halalbihalal telah menjadi tradisi khas Indonesia yang mengisi ruang-ruang sosial pasca-Idul Fitri pada bulan Syawal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved