Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
EKONOM Syariah Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Fauziah Rizki Yuniarti, melihat isu yang harus diselesaikan pada perbankan syariah melalui road map yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam peluncuran Road map Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025 (RP2SI) OJK menyebutkan isu lama yang dinilai menghambat pertumbuhan industri perbankan syariah seperti model bisnis, IT, SDM, dan faktor external literasi.
"Kemungkinan salah satu penyebabnya adalah belum ada insentif yang cukup signifikan yang mampu memotivasi secara substansial semua pemain di ekosistem ekonomi Islam meliputi regulator, bank syariah, industry halal, dan lainnya untuk mengatasi isu-isu tersebut," kata Fauziah saat dihubungi, Kamis (25/2).
Menurutnya harus ada satu komando, satu institusi yang fokus memperbaiki, mencaris solusi atas masalah-masalah/isu-isu yang sebenarnya sudah terdeteksi dari setidaknya lebih dari 5 tahun lalu.
Baca juga : OJK Berhasil Turunkan Suku Bunga Kredit Produktif Sejak 2016
Sehingga lahirnya Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjadi peran penting mengatasi isu-isu tersebut.
"Namun, saya merasa kekuatan politik dari KNEKS belum cukup kuat untuk memberi influential power yang signifikan di kancah perekonomian dan perbankan syariah nasional," ucapnya.
Selain itu, Bank Syariah Indonesia (BSI), sebagai mega bank, sebagai bank yang sangat powerful dengan amunisi modal yang sangat kuat, harus berani ambil langkah yang bold dan signfikan untuk bisa mengambil porsi yang besar untuk membantu membenahi industri perbankan syariah.
"Kita lihat di roadmap 2026-2030 nanti, jika sudah ada satu komando yang efektif dengan political power yang kuat, dan dibackup dengan regulasi yang kuat (RUU Ekonomi Syariah), saya harap isu-isu yang disebutkan tersebut tidak muncul lagi," tandasnya. (OL-7)
ASOSIASI Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan bahwa platform pinjaman daring (pindar) tidak pernah melakukan kesepakatan harga pada 2018
Dukungan regulator pada inovasi keuangan digital termasuk aset kripto, dilakukan hati-hati agar perkembangan industri tersebut tetap kondusif.
Penghargaan tersebut diserahkan bertepatan pada puncak Hari Indonesia Menabung Nasional dan Puncak Bulan Literasi Keuangan oleh Kemenko Perekonomian, Airlangga Hartanto.
KETUA Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan ancaman scam atau penipuan di sektor jasa keuangan bukan lagi sekadar masalah individu.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sejak November 2024 hingga Agustus 2025, tercatat 225.281 laporan dengan total kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp4,6 triliun.
Edukasi, sosialisasi, serta penguatan regulasi oleh OJK dan Satgas Waspada Investasi (SWI) cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pinjol ilegal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut ekonomi syariah bisa menginfiltrasi program-program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
WAKIL Presiden ke-13 RI Ma'ruf Amin menyebut Indonesia membutuhkan Undang-Undang Ekonomi Syariah yang komprehensif.
PADA Sabtu, 26 Juli 1975, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar acara Ulang Tahun (Milad) yang ke-50 di Asrama Haji Pondok Gede. \
Fokus utama expo kali ini adalah penguatan ekosistem halal dan pengenalan layanan unggulan BSI Bank Emas.
Kehadiran BPKH dalam Global Islamic Financial Institutions Forum 2025 di Dubai menjadi platform penting untuk memperkuat kolaborasi internasional dalam memajukan ekonomi syariah.
MASYARAKAT modern di perkotaan telah mengenal gaya hidup yang menerapkan prinsip islami, tidak hanya makanan, tetapi juga gaya berpakaian, wisata, dan bahkan perbankan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved