Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polisi akan Selidiki WNI Pemilik Offshore Company

Dheri Agriesta
06/4/2016 12:54
Polisi akan Selidiki WNI Pemilik Offshore Company
(Joe Raedle/AFP)

KEPOLISIAN Indonesia akan melihat secara selektif keterlibatan pengusaha dan pejabat publik asal Indonesia dalam kasus kepemilikan offshore company (perusahaan bayangan di luar negeri). Polisi akan bekerja sama dengan berbagai elemen pemerintahan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan mengatakan polisi akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Keuangan untuk mendalami kasus tersebut.

"Kami selektif prioritas, mana yang sudah punya alat bukti kuat," kata Anton di Cirebon, Rabu (6/4).

Anton menjelaskan pengemplang pajak itu nantinya akan diklasifikasikan. Polisi akan melihat kasus mana yang lebih mungkin ditindak lebih dulu.

Anton sadar, sangat mungkin penggelapan pajak dilakukan karena adanya dugaan korupsi. Namun, kepolisian tidak hanya fokus kepada pejabat yang mengemplang pajak.

"Tapi korupsi bukan hanya dilakukan pejabat. Kami juga lihat yang paling menyorot perhatian," pungkas dia.

Sebuah data berukuran berukuran besar bocor dari Firma Hukum Mossack Fonseca di Panama. Firma hukum itu memiliki setidaknya 35 cabang di seluruh penjuru dunia.

Dalam data itu, terlihat bagaimana politikus, pejabat publik, pemimpin negara, dan pengusaha mengelola uang mereka dengan membuat perusahaan bayangan. Firma Mossack Fonseca memfasilitasi pembuatan dan pengelolaan perusahaan itu di beberapa negara surga pajak di dunia. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya