Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PROGRAM Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka kuota yang diberikan pemerintah sebanyak 600 ribu peserta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pada Semester 1 Tahun 2021 tetap dengan metode semi bansos dan besaran bantuan pelatihan Rp1 juta.
Baca juga: Menkeu: Anggaran PEN 2021 Dinaikkan Jadi Rp699,43 Triliun
"Gelombang 12 akan dibuka dengan kuota 600.000 peserta, dan target 2,7 juta penerima dapat didanai dengan anggaran Rp10 triliun yang diharapkan bisa selesai Maret 2021," kata Airlangga saat konferensi pers Pembukaan Gelombang ke 12 Program Kartu Prakerja, Selasa (23/2).
Adapun insentif pasca pelatihan Rp600 ribu tiap bulannya selama 4 bulan dengan total insentif pasca pelatihan sebesar Rp2,4 juta, dan insentif survei Rp50 ribu tiap satu kali survey sebanyak 3 kali survei dengan total insentif survei sebesar Rp150 ribu.
Persyaratan untuk dapat menerima Kartu Prakerja, sama dengan tahun 2020 yaitu WNI, 18 tahun ke atas, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Program ini ditujukan kepada pencari kerja, penganggur, pekerja dan wirausaha.
"Kami juga mengajak para Pekerja yang dirumahkan atau kehilangan pekerjaan dan para Pelaku Usaha Mikro maupun Kecil (UMK) yang tutup usaha karena dampak pandemi Covid-19 untuk bisa mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja," ujar Airlangga.
Selain itu, Penerima Kartu Prakerja tidak dapat diberikan (blacklist) kepada pejabat negara, TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, Kepala Desa dan Perangkat Desa, dan Pejabat BUMN/BUMD.
Baca juga: Uang Beredar Simpanan Berjangka Melambat Seiring Suku Bunga Turun
Untuk mendorong pemerataan penerima bantuan dari pemerintah dan duplikasi penerima bansos, maka Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada mereka
yang menjadi Penerima Bansos Kemensos (DTKS), yang menerima Bantuan Subsidi Upah, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) maupun penerima Kartu Prakerja tahun 2020. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved