Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Menperin: UU Ciptaker Buat Industri Tumbuh Lebih Tinggi

M. Iqbal Al Machmudi
22/2/2021 11:38
Menperin: UU Ciptaker Buat Industri Tumbuh Lebih Tinggi
Agus Gumiwang(MI/Susanto )

MENTERI Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan selesainya Rancangan Peraturan Perundang-Undangan (RPP) turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) memberikan peluang bagi industri untuk tumbuh lebih tinggi lagi.

"Harapan kami dengan diterbitkannya aturan turunan dapat mendorong kemudahan dalam berinvestasi di Indonesia serta memberikan peluang bagi industri untuk tumbuh lebih tinggi lagi," kata Agus saat dihubungi, Senin (22/2).

Baca juga: Pergerakan Yield Obligasi AS Sebagai Kepercayaan Pulihnya Ekonomi

UU Ciptaker, menurutnya, bisa beradaptasi dan menyesuaikan dengan kondisi investasi di masa depan. Melihat dunia saling berkompetisi untuk menarik investasi manufaktur ke negaranya.

"Karena itu buah dari regulasi ini tidak hanya bersifat jangka pendek namun memberi manfaat untuk jangka panjang," ucapnya.

Dirinya juga optimistis dengan UU Ciptaker ini akan membuat sektor industri akan membaik sehingga tren tersebut akan terus dijaga dan dikembangkan.

"Bicara soal optimisme, sejak tahun lalu, kami selalu optimis bahwa industri akan membaik, indikator kunci pada awal tahun ini seperti PMI dan Ekspor memperlihatkan geliat yang baik. Kami akan pertahankan tren ini," jelasnya.

Pemerintah sendiri telah menyelesaikan 49 peraturan pelaksana dari UU Ciptaker yang terdiri dari 45 Peraturan Pemerintah (PP) dan 5 Peraturan Presiden (Perpres). (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya