Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan pemerintah mengakselerasi pengembangan industri kendaraan listrik di dalam negeri seiring dengan tren dunia yang bergerak ke arah penggunaan kendaraan yang hemat energi dan ramah lingkungan.
“Pemerintah telah menetapkan target bahwa pada tahun 2025 produksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) mencapai 400 ribu unit untuk roda empat dan 1,76 juta unit roda dua. Target produksi ini akan terus meningkat hingga pada tahun 2030 yang akan mencapai 600 ribu unit roda empat dan 2,45 juta unit roda dua,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan sasaran tersebut ditetapkan dalam rangka mendukung pencapaian target pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen pada tahun 2030 dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu pemain utama produsen otomotif dunia.
“Pengembangan kendaraan listrik bahkan diyakini dapat menarik investasi di sektor industri komponen utama seperti baterai, motor listrik dan power control unit (PCU) yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi,” kata Taufiek Kamis (18/2).
Pemerintah, kata dia, juga telah mengeluarkan beleid untuk mendukung pengembangan industri kendaraan listrik seperti Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 terkait percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan yang diselenggarakan melalui percepatan pengembangan industri KBLBB dalam negeri, pemberian insentif, penyediaaan infrastruktur pengisian listrik dan pengaturan tarif tenaga listrik untuk KBLBB, pemenuhan terhadap ketentuan teknis KBLBB, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup.
Selain itu Kemenperin telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) serta Permenperin Nomioe 28 Tahun 2020 terkait Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam Keadaan Terurai Lengkap (CKD) dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap (IKD).
Taufiek menegaskan akselerasi pengembangan kendaraan listrik di dalam negeri juga dilakukan dengan meningkatkan awareness masyarakat, antara lain melalui kerja sama antara Kemenperin dengan New Energy and Industrial Technology Development Organization (NEDO) untuk melaksanakan pilot project “The Demonstration Project To Increase Energy Efficiency Through Utilization Of Electric Vehicle And Mobile Battery Sharing”.
“Proyek demonstrasi kendaraan listrik hasil kerja sama dengan NEDO Jepang ini bertujuan untuk mengenalkan kendaraan listrik dan teknologi battery sharing, dan tentu saja akan mendorong tumbuhnya pasar sebagai basis pembangunan industri kendaraan listrik di dalam negeri,” kata Plt Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Restu Yuni Widayati, beberapa waktu lalu.
Proyek tersebut tidak hanya berupa uji coba kendaraan listrik yang akan dilaksanakan di Kota Bandung dan Provinsi Bali, namun juga dilakukan studi kendaraan listrik oleh Konsorsium Institusi R&D Indonesia yang terdiri dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) Kemenperin, Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Udayana, serta Universitas Indonesia.
Proyek kendaraan listrik itu, kata dia, dilakukan melalui beberapa skema seperti penggunaan sepeda motor listrik oleh konsumen langsung (skema B to C), pegawai instansi pemerintah (skema B to B to C), pelaku bisnis (B to B), dan melibatkan sebanyak 300 unit kendaraan roda dua (EV bike), 1000 unit baterai, 40 unit baterai exchanger station (BEx Station) dan 4 unit kendaraan roda empat (Mikro EV).
“Pengguna akan merasakan pengalaman baru mengendarai sepeda motor listrik dan teknologi battery sharing yang memungkinkan para pengguna untuk melakukan penukaran baterai secara langsung pada baterai exchanger station tanpa waktu tunggu,” katanya. (Ant/OL-12)
Kepala Negara juga menyebut proyek ini menjadi salah satu yang terbesar di Asia Tenggara, mencerminkan keseriusan Indonesia dalam mendorong energi bersih.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos menegaskan bahwa proyek pengembangan Industri Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi di Halmahera Timur merupakan katalisator ekonomi daerah.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengapresiasi langkah strategis pembangunan industri baterai kendaraan listrik terintegrasi.
DPR RI mendukung penuh langkah Antam dalam membangun ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi bersama Indonesia Battery Corporation (IBC) dan mitra global.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyoroti peran mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mendorong proyek pengembangan industri baterai kendaraan listrik di Indonesia.
PRESIDEN Prabowo Subianto menargetkan Indonesia akan memproduksi hingga 100 gigawatt hour (GWh) baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved