Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEPUTUSAN pengusaha uintuk menyimpa dana di luar negeri merupakan hal biasa. Berbagai pertimbangan dijadikan pengusaha untuk menyimpang dana mereka di luar Indonesia.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai bisa saja para pengusaha menaruh uangnya untuk alasan keamanan. "Mungkin alasannya lebih ke security berbentuk portofolio keluarga," ujarnya saat ditemui seusai pengukuhan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2015-2020 di Jakarta, Selasa (5/4).
Selain itu, Hariyadi menilai para pengusaha bisa saja memang memiliki usaha di luar negeri. Untuk memudahkan melalukan transaksi keuangan, pengusaha menempatkan uangnya di negara tertentu.
Namun, ia mengatakan bisa saja ada motif buruk di balik penyimpanan dana di luar negeri. Pengusaha yang melakukan hal itu bisa diduga ingin mengemplang pajak.
"Bisa juga tujuannya mungkin agar tidak terdekteksi. Memang menaruh dana tersebut bisa agar tidak terlacak otoritas pajak. Kita harus lihat motifnya dan perlu diinvestigasi. Kalau untuk memastikan dana itu kembali ke dalam negeri kan ada tax amnesty. Itu kan menarik minat uang ke dalam negeri," cetus Hariyadi.
Mantan Direktur Utama PT Bank Mandiri (persero) Tbk Budi Gunadi Sadikin menandaskan kondisi diletakannya dana pengusaha di luar negeri karena adanya negara-negara yang punya kebijakan pembebasan pajak (tax heaven country). Kebijakan itu pun tidak hanya diberlakukan di Panama, tetapi juga di berbagai negara di Asia, Eropa, dan Amerika. Dia pun menilai banyak perusahaan dan orang tersohor di dunia yang memanfaatkan kebijakan tersebut.
"Nanti semua pasti akan terkejut karena ada nama-nama orang kaya yang mungkin pernah bikin perusahaan di tax heaven country," tandas Budi.
Budi pun mengatakan tindakan para pengusaha itu tidak salah secara legal karena tidak ada aturan di Indonesia yang melarang pengusaha memarkirkan dananya di luar negeri. Namun, tindakan tersebut dinilai tidak etis.
"Secara legal, tidak salah, tapi secara etis, itu salah. Kalau dapet uang di sini, ya bayar pajak di sini," cetusnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved