Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan, tuna sirip kuning (yellowfin tuna) dan cakalang (skipjack tuna) Indonesia berhasil memenuhi sertifikasi standar global perikanan berkelanjutan oleh Marine Stewardship Council (MSC), sebuah organisasi lingkungan nirlaba yang menetapkan standar untuk perikanan berkelanjutan di seluruh dunia.
Dengan memenuhi standar MSC tersebut, 11 ribu ton tuna sirip kuning dan cakalang sudah bisa masuk pasar Amerika Serikat dan Eropa.
“Adanya sertifikasi ini menunjukkan komitmen kita terhadap penangkapan tuna yang berkelanjutan di Indonesia pada dunia," ungkap Pelaksana Tugas (PlT) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M Zaini dalam keterangannya, Jumat (29/1).
Ia menjelaskan, sertifikasi yang diperoleh itu melibatkan 380 kapal penangkap ikan yang tersebar di berbagai pulau di Indonesia, mulai dari Sulawesi Utara dan Maluku Utara hingga ke Laut Banda, dan Flores Timur dan Barat.
Capaian itu, sebutnya, merupakan ketiga kalinya diraih Indonesia berkat upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Asosiasi Perikanan Pole and Line dan Handline Indonesia (AP2HI) yang didukung International Pole and Line Foundation (IPNLF).
"Sebagai salah satu penghasil tuna terbesar di dunia, sangat vital bagi kita untuk mendukung proses perolehan sertifikasi ini melalui program perbaikan perikanan agar segala sektor perikanan bisa tumbuh secara berkelanjutan," ucap Zaini.
Lebih lanjut dia mengatakan, sertifikasi tersebut akan menentukan penangkapan ikan untuk tetap berada pada tingkat praktik terbaik global dengan pengelolaan stok yang baik.
Adapun penilaian untuk mendapatkan sertifikasi tersebut, ungkap Zaini, dikerjakan oleh penilai independen, yakni SAI Global. Penilaian terperinci juga dilakukan oleh Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC), sebuah badan yang bertanggung jawab atas 60% tangkapan tuna dunia.
Direktur Asia Pasifik Marine Stewardship Council Patrick Caleo menyampaikan selamat atas capaian yang diraih Indonesia, yang dianggap telah berupaya mengelola perikanan berkelanjutan.
"Program ekolabel dan sertifikasi MSC ini mengakui dan menghargai praktik penangkapan ikan yang berkelanjutan dan membantu menciptakan pasar makanan laut yang lebih berkelanjutan agar dapat diakui secara global," pungkasnya. (E-2)
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved