Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan aktivitas proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik Marapi yang terletak di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara.
Pasalnya, mereka menerima laporan terjadi paparan gas hydrogen sulfide (H2S) beracun ke masyarakat saat melangsungkan kegiatan buka sumur (well discharge) SM T02 pada proyek PLTP Sorik Marapi Unit II pada Senin (25/1).
ESDM menjelaskan sekitar pukul 12.00 WIB, dilakukan buka sumur dengan mengalirkan steam ke silencer untuk dibersihkan sebelum dialirkan ke PLTP. Namun pada pukul 12.30 WIB, dilaporkan ada masyarakat yang pingsan. Pada saat itu, warga sedang berada di sawah yang berjarak sekitar 300-500 m dari lokasi sumur panas bumi.
PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) selaku perusahaan yang mengoperasikan PLTP memutuskan segera menutup sumur tersebut.
Direktur Panas Bumi ESDM Ida Nuryatin Finahari melalui pernyataan resminya, Selasa (26/1), menyatakan telah menerbitkan surat penghentian sementara seluruh kegiatan/aktivitas PT SMGP di lapangan, termasuk penghentian operasi PLTP Unit I (45 MW).
Baca juga: Potensi EBT Besar, Ini Keinginan dari Pengembang PLTP
Lalu menghentikan kegiatan pengeboran dengan 2 unit rig, dan seluruh aktivitas pengembangan PLTP Unit II.
"Kejadian tersebut saat ini dalam proses investigasi oleh Inspektur Panas Bumi yang dijadwalkan berangkat menuju lokasi hari ini," kata Ida dikutip dari laman resmi ESDM, Selasa (26/1).
Penanganan saat ini difokuskan untuk memberikan pertolongan kepada warga masyarakat terdampak. Status sementara terdapat 15 orang dirawat di RSUD Panyabungan, Mandailing Natal dan 5 orang dikabarkan meninggal dunia. SMGP telah melaporkan kejadian ini kepada instansi pemerintah terkait, pemerintah daerah, dan kepolisian.
PT SMGP dalam keterangan ESDM mengklaim telah melakukan seluruh rangkaian prosedur keamanan antara lain sosialisasi kepada semua pekerja dan masyarakat, evakuasi seluruh pekerja dari wellpad dan final sweeping sebelum kegiatan buka sumur dimulai.(OL-5)
Untuk percepatan proses, Pemda akan memfasilitasi pertemuan mediasi dengan para pemilik lahan di wellpad AT-1 yang akan dihadiri langsung oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Lembata.
PT Medco Power Indonesia (Medco Power) berhasil memulai operasi komersial Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ijen.
MELALUI program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), PLN membantu pembangunan dan rehabilitasi rumah ibadah di Ring 1 Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara akan mengumumkan hasil identifikasi kepemilikan lahan dan inventarisasi tegakan di calon lokasi PLTP 10 MW di Atadei.
Langkah ini ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Bupati Manggarai Nomor 366 Tahun 2024 yang ditandatangani Bupati Herybertus Geradus Laju Nabit.
Presiden Jokowi mengatakan Salah satu kendala terbesar dalam menjalankan proyek panas bumi (geothermal) di Tanah Air ialah masalah perizinan yang memakan waktu lima sampai enam tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved