Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Pengembang Properti Dituntut Inovasi Rilis Proyek Anyar

Heryadi
25/1/2021 15:13
Pengembang Properti Dituntut Inovasi Rilis Proyek Anyar
Royal Heights Apartment, apartemen low-rise (5 lantai) di kawasan Perumahan Royal Tajur, Bogor, Jawa Barat(Dok.Istimewa)

MESKI bisnis properti merupakan salah satu sektor yang terkena dampak signifikan, karena adanya pembatasan aktivitas sosial dan bisnis yang ketat akibat pandemi covid-19, tidak sedikit pengembang properti yang mampu tetap bertahan, bahkan terinspirasi melakukan inovasi dalam merilis proyek anyar ke pasar.

Salah satu pengembang tersebut adalah PT Tajur Surya Abadi, yang sedang mengembangkan Royal Heights Apartment, apartemen low-rise (5 lantai) di kawasan Perumahan Royal Tajur, Bogor, yang pertengahan Januari 2021 ini merilis Tower B. Sebelumnya Tower A di perumahan ini sudah terjual 95%.

General Manager Royal Tajur Hendra Gunawan mengatakan di masa pandemi ini peluang penjualan properti masih terbuka selama kita sendiri mampu melihat peluang yang ada. Seperti keadaan sekarang ini ada banyak perubahan perilaku kalangan kelas menengah atas dalam membelanjakan dan menginvestasikan uang mereka.

Yang jelas mereka jadi sangat selektif dan cenderung main aman, dana jadi diparkir di bank dengan membuka deposito, maupun reksadana. Pola pikirnya asalkan uang saya tetap menghasilkan walaupun sangat minim, daripada berinvestasi atau memakainya untuk berbisnis karena sangat berisiko, bisa jadi bukannya menghasilkan malah dana menjadi tergerus.  

“Dengan fenomena ini, ditambah kami ada budget promosi yang bisa kami alokasikan langsung ke pembeli, kami justru melihat peluang besar memasarkan tower baru kami di Royal Heights Apartement. Konsep penjualan kami bisa sebagai solusi kegundahan dan kekhawatiran masyarakat dalam menginvestasikan uangnya, dimana dana tetap bertumbuh seiring kenaikan harga properti dan juga tetap mendapatkan penghasilan seperti menaruh uang di deposito bahkan lebih besar,” lanjut Hendra, dalam keterangan resmi Senin, (25/1).

Inovasi marketing pengembang ini sangat menarik perhatian jika dibandingkan dengan pembelian apartemen secara konvensional yaitu konsumen akan bayar DP (down payment) dan dilanjutkan cicilan (KPA). Dan setelah itu tunggulah apartemen anda diserahterimakan 2 ½ - 3 tahun (karena baru akan dibangun) sembari disiplin membayar cicilan.

Namun tidak demikian jika membeli unit di Tower B Royal Heights Apartment. Selain fisik gedungnya sudah terbangun dan tidak lama lagi topping off (tutup atap), pengembang ini juga memberikan apresiasi dalam masa penantian terbangunnya apartemen idaman berupa cashback  setiap bulan di atas suku bunga deposito selama 2 tahun pembangunan.

Hendra menambahkan program ini berlaku untuk semua cara bayar (tunai, tunai bertahap dan KPA). "Sebenarnya lebih untung kalau pembelian dengan cara bayar tunai, karena konsumen akan mendapatkan cashback secara maksimal dari harga transaksi. Dan kalau Tunai Bertahap dan KPA, cashback-nya itu progresif sesuai dana konsumen yang sudah masuk," papar Hendra.

Dia menambahkan program ini berlaku maksimal 24 bulan sesuai masa tunggu umumnya pembelian apartemen, atau sampai dengan bangunan selesai.

Tidak naik
Terkait dengan harga, Department Head Sales Royal Tajur Frans Hartono menjelaskan penjualan perdana Tower B ini belum ada kenaikan. Harganya masih disamakan dengan harga unit apartemen Tower A. Untuk tahap 1 ini, penjualan dibuka untuk lantai 1 dan lantai 6.

"Kami membuka kesempatan emas pada penjualan perdana ini, harga sewaktu-waktu bisa naik dan program cashback bisa saja berakhir karena biaya promosinya yang tidak bisa kami alokasikan lagi atau ingin digunakan kembali saat krisis pandemi mulai membaik," jelas Frans.

Proyek Royal Heights Apartment berada dalam kawasan pengembangan Royal Tajur seluas 88 hektar, dengan 23 hektar diantaranya sudah dikembangkan. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya