Dukungan APBD untuk Program Vaksinasi Diperkirakan Rp15 Triliun

Ilham Ramadhan Avisena
19/1/2021 20:10
Dukungan APBD untuk Program Vaksinasi Diperkirakan Rp15 Triliun
Ilustrasi vaksinasi(Antara)

PORSI Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diperkirakan dapat mendukung pendanaan penerapan protokol kesehatan dan program vaksinasi covid-19 sebesar Rp15 triliun pada tahun ini.

Angka itu didapat dari earmarking Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) yang diatur dalam pasal 71B Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 233/PMK.07/2020 tentang Perubahan atas PMK 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Otsus.

Dalam aturan itu disebutkan, earmarking sebagian DBH atau DAU untuk mendukung vaksinasi ialah sebesar 4% dari alokasi umum DAU tahun anggaran 2021.

Bila pemerintah daerah tidak mendapatkan DAU, maka dukungan pendanaan dapat bersumber dari DBH sesuai dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

“Untuk pendanaan yang bersumber dari earmark ini ditetapkan paling sedikit 4% dari tahun anggaran 2021. Jadi secara nasional akan mencapai Rp15 triliun dari APBD, kita harapkan pemerintah daerah ikut menggunakannya untuk menyukseskan vaksinasi,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama Komite IV DPD, Selasa (19/1).

 

Dia menambahkan, pemda memberikan laporan mengenai penggunaan sebagian Dana Transfer Umum (DTU) untuk dukungan pelaksanaan vaksinasi yang merupakan bagian dari laporan pencegahan dan penanganan pandemi.

Bila pemda belum menganggarkan penggunaan DTU sebagian untuk mendukung prorgam vaksinasi, maka perlu dilakukan penyesuaian APBD sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

 

Nantinya, penggunaan dana yang berasal dari DAU atau DBH itu akan digunakan untuk kegiatan seperti koordinasi pelaksanaan vaksinasi, dukungan dan fasilitas pelaksanaan vaksinasi serta pemantauan kejadian ikutan pascavaksinasi.

 

“Saya ingin sampaikan, pengadaan vaksin atau keseluruhan pengadaan vaksin adalah melalui APBN pemerintah pusat. Pelaksanaan vaksin ini adalah untuk daerah di dalam melaksanakan berbagai langkah eksekusi vaksinasinya,” terang Sri Mulyani.

 

Lebih lanjut, perempuan yang karib disapa Ani itu mengatakan, pemerintah mengestimasi besaran dana yang dibutuhkan untuk program vaksinasi gratis mencapai Rp74 triliun. Namun besaran tersebut bersifat sementara dan dapat berubah mengikuti perkembangan program dan kebutuhan dana.

 

Oleh karenanya, dia meminta pemerintah daerah turut aktif mendukung dan berkontribusi menyukseskan program vaksinasi tersebut. “Jadi jangan sampai pemerintah daerah kemudian mengandalkan secara total keseluruhan DAU dari pusat. Namun bersama-sama dengan pusat, karena ini pasti akan jauh lebih baik dampak dan hasilnya,” pintanya.

 

Sementara itu ekonom dari Center of Reform on Economics (CoRE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, pesan yang disampaikan Sri Mulyani dihadapan DPD amat jelas. Menurutnya, kinerja perekonomian nasional akan pulih bila ekonomi daerah pulih lebih dulu. Syarat utama agar ekonomi daerah pulih ialah keberhasilan penanganan covid-19.

 

“Itu sangat jelas. Kita semua berharap agar dana vaksinasi ini bisa dieksekusi secara cepat dan tepat. Jangan sampai misalnya, realisasi belanja daerah yang sering telat juga terjadi dalam pendanaan vaksin ini,” tutur Yusuf saat dihubungi.

Dia mendorong agar pemda meningkatkan komunikasi dan koordinasi bersama pemerintah pusat. Tujuannya agar pelaksanaan vaksinasi bisa berjalan efektif dan sesuai dengan apa yang ditargetkan. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya