Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Agar Belanja Online Aman dan Terlindungi

Gan/S-3
15/1/2021 03:45
Agar Belanja Online Aman dan Terlindungi
Asuransi pada belanja online berfungsi sebagai perlindungan.(123RF)

KONSUMEN belanja online sering kali merasa khawatir saat menunggu menerima barang belanjaan yang sudah mereka beli. Misalnya, barang kemungkinan tidak dikirim penjual, mengalami kerusakan, atau barang yang diterima tidak sesuai dengan pesanan.

Adania, salah satu konsumen belanja online, mengaku pernah menjadi korban pengiriman barang rusak. Saat itu, ia berbelanja butter (produk dairy) melalui e-commerce. Sesampainya di rumah, produk tersebut sudah rusak di dalam perjalanan. Untungnya dia menyertakan asuransi saat berbelanja. Dengan begitu, barang rusak tersebut dijamin penggantiannya oleh perusahaan jasa pengiriman.

“Begitu sampai di rumah sudah rusak, dia netes keluar dari kemasan. Untungnya diganti full 100%,” ujar dia kepada Media Indonesia, kemarin.

COO Tokopedia Melissa Siska Juminto menyampaikan kerugian dari kejadian-kejadian tersebut sebenarnya dapat diantisipasi jika konsumen memahami pentingnya asuransi dalam transaksi belanja online.

Menurut dia, asuransi pada belanja online berfungsi sebagai perlindungan, yakni mengurangi kerugian yang dialami pembeli jika terjadi musibah atau kejadian tidak terduga. Apabila hal itu terjadi, konsumen cukup mengajukan klaim untuk bisa mendapatkan penggantian atas barang yang dibeli.

“Asuransi juga memberikan jaminan perlindungan pada proses pengiriman barang yang dibeli konsumen,” terang Melissa melalui keterangan resminya, kemarin.

Selain itu, asuransi menjamin keamanan produk pada proses pengiriman dan melindungi kerusakan akibat kelalaian dalam penggunaan pada barang yang telah dibeli. Konsumen bisa mendapatkan beragam manfaat perlindungan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan jenis barang yang dibeli.

Misalnya, barang elektronik yang dibeli tidak sengaja terjatuh atau terkena tumpahan air. Selama masa proteksi aktif, konsumen bisa mengajukan klaim atas kerusakan barang tersebut kepada penyedia asuransi.

Proteksi

Tokopedia, misalnya, tidak hanya menyediakan asuransi pengiriman barang, tetapi juga menawarkan proteksi lebih kepada konsumennya lewat asuransi
proteksi produk, asuransi proteksi tagihan, dan asuransi perjalanan.

Proteksi produk merupakan perlindungan tambahan untuk produkproduk yang dibeli dengan premi cukup terjangkau, yakni mulai dari Rp500.

Berbeda dengan garansi toko, proteksi produk memberikan perlindungan terhadap insiden yang belum terakomodasi, seperti perampokan, kerusakan akibat ketidaksengajaan, hingga kerusakan akibat terkena cairan atau kebanjiran. Adapun jenis-jenis proteksi yang diberikan di antaranya proteksi gadget, elektronik, kerusakan total, dan furnitur.

“Proteksi ini dapat melindungi berbagai jenis barang apabila terjadi kerusakan maupun kehilangan, dan berlaku hingga 24 bulan. Proteksi itu baru aktif saat pembeli menerima barang,” pungkas Melissa. (Gan/S-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya