Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEBIJAKAN pembatasan karena covid-19 berdampak besar pada ekonomi nasional. Tapi, di balik musibah tersebut ada berkah yakni masyarakat atau pelaku usaha dipaksa untuk lebih kreatif dan inovatif.
Rektor UKI Dhaniswara K Harjono selaku pakar pembangunan ekonomi mengatakan itu dalam diskusi Outlook Indonesia 2021 di Jakarta, Jumat (18/20). Meski tengah dilanda krisis, imbuhnya, Indonesia mampu menghadirkan produk hukum baru yang memberi harapan yakni Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.
"Sekarang kalau kita bikin perusahaan mudah engggak perlu banyak modal. Kalau dulu minimal Rp50 juta, sekarang enggak ada," terangnya mengutip salah satu sisi positif dari Omnibus Law.
Menurut Dhaniswa, memang ada pro kontra terkait UU tersebut dan itu merupakan hal yang wajar dalam berbangsa dan bernegara. Hukum adalah panglima tertinggi di negeri ini, sehingga perhatian publik tersebut patut diapresiasi.
Dia menilai, dengan Omnibus Law, Indonesia bisa memaksimalkan bonus demografi. Soalnya, bonus demografi layaknya pedang bermata dua. Bila tidak dipersiapkan lapangan pekerjaan, justru akan berdampak buruk di masa depan.
"Prospek bonus demografi mulai 2020 dan puncak 2030 dan berakhir 2040. Bonus demografi ini seperti pisau bermata dua. Kalau tidak hati-hati ini akan membawa malapetaka, sehingga usia-usia profuktif ini harus kita siapkan dengan baik," tambahnya.
Meskipun begitu, Indonesia masih punya pekerjaan rumah seperti kesenjangan sosial. Di tahun depan, dia berharap ada perbaikan pada masalah tersebut. (OL-14)
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved