Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT ekonomi syariah dari UIN Syarif Hidayatullah, Nur Rianto Al Arief, menyarankan pengkajian kembali UU No 21/2008 tentang Perbankan Syariah, khususnya Pasal 68 yang mengamanatkan dilakukannya pemisahan unit usaha syariah (UUS) dari induknya yang merupakan bank umum konvensional sehingga unit tersebut menjadi bank umum syariah (BUS).
Menurut Arief, masih ada waktu untuk mengkaji kebijakan spin off tersebut mengingat aturan itu baru berlaku 15 tahun sejak UU tersebut disahkan. "Masih ada waktu hingga Juli 2023," tegasnya dalam webinar UUS Perbankan Menuju Tenggat 2023, kemarin.
Alasan perlunya kajian ulang kewajiban spin off itu, sambungnya, yakni situasi terkini yang telah jauh berbeda dengan situasi saat aturan itu diundangkan pada 2008. Dahulu, aturan spin off dibuat karena nasabah menginginkan keberadaan bank syariah yang murni syariah.
"Namun, dari kajian yang ada, sekarang justru sebaliknya, religius tidak menjadi faktor dominan sehingga alasan spin off karena butuh bank yang murni syariah jadi tidak pas," kata Arief.
Ditambah lagi, saat ini tidak ada satu pun UUS yang memenuhi kriteria memiliki nilai aset mencapai paling sedikit 50% dari total nilai aset bank induknya. Aset tertinggi hanya mencapai 28% yang dicapai oleh UUS BTN.
Di diskusi yang sama, Direktur UUS Permata Bank Erwin Bustaman mengatakan ada beberapa tantangan yang dihadapi industri bank umum syariah ke depan. Pertama, bank-bank umum syariah masih menghadapi isu struktural, yakni biaya dana yang masih mahal.
Kedua, ragam produk dan cabang bank-bank syariah masih terbatas. Pembukaan cabang untuk perluasan jaringan masih mengandalkan keuntungan semata.
"Ketiga, terbatasnya SDM profesional di industri bank umum syariah. Ini yang membuat performa bank syariah masih di bawah bank konvensional," kata Erwin.
Tantangan lainnya ialah menjamurnya fintech yang menghadirkan berbagai layanan dan jasa yang selama ini dilakukan perbankan. (Try/E-2)
KETUA PP Muhammadiyah Anwar Abbas menanggapi kritik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam sebuah kesempatan, Purbaya mendorong agar ekonomi atau perbankan syariah
BERKAT peran community officer sebagai garda terdepan dalam melayani dan mendampingi warga masyarakat inklusi, PT Bank BTPN Syariah Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025.
Penyatuan dua figur dengan latar belakang yang saling mengisi dan menguatkan: investasi global dan ekonomi kerakyatan sejatinya adalah sebuah langkah cerdas
Danantara Indonesia menyampaikan bahwa penguatan Kawasan Thakher berjalan sebagai fondasi awal pengembangan Kompleks Haji.
Dahnil memerinci aset yang kini dimiliki Indonesia di Tanah Suci. Aset tersebut meliputi bangunan yang sudah beroperasi sebagai hotel serta lahan strategis yang siap dikembangkan.
Total aset keuangan syariah diperkirakan naik dari Rp3.158 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp3.508 triliun pada 2026.
Meningkatnya ancaman kejahatan daring seperti phishing, social engineering, dan serangan siber lainnya mendorong perusahaan perbankan untuk terus memperkuat sistem keamanannya.
Inflasi Januari 2026 naik ke 3,55%. Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75% jelang Ramadan dan Idulfitri, seiring tekanan musiman dan nilai tukar rupiah.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat pengawasan di sektor perbankan seiring dengan semakin kompleksnya aktivitas perbankan yang semakin beragam dan cepatnya digitalisasi.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved