Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT ekonomi syariah dari UIN Syarif Hidayatullah, Nur Rianto Al Arief, menyarankan pengkajian kembali UU No 21/2008 tentang Perbankan Syariah, khususnya Pasal 68 yang mengamanatkan dilakukannya pemisahan unit usaha syariah (UUS) dari induknya yang merupakan bank umum konvensional sehingga unit tersebut menjadi bank umum syariah (BUS).
Menurut Arief, masih ada waktu untuk mengkaji kebijakan spin off tersebut mengingat aturan itu baru berlaku 15 tahun sejak UU tersebut disahkan. "Masih ada waktu hingga Juli 2023," tegasnya dalam webinar UUS Perbankan Menuju Tenggat 2023, kemarin.
Alasan perlunya kajian ulang kewajiban spin off itu, sambungnya, yakni situasi terkini yang telah jauh berbeda dengan situasi saat aturan itu diundangkan pada 2008. Dahulu, aturan spin off dibuat karena nasabah menginginkan keberadaan bank syariah yang murni syariah.
"Namun, dari kajian yang ada, sekarang justru sebaliknya, religius tidak menjadi faktor dominan sehingga alasan spin off karena butuh bank yang murni syariah jadi tidak pas," kata Arief.
Ditambah lagi, saat ini tidak ada satu pun UUS yang memenuhi kriteria memiliki nilai aset mencapai paling sedikit 50% dari total nilai aset bank induknya. Aset tertinggi hanya mencapai 28% yang dicapai oleh UUS BTN.
Di diskusi yang sama, Direktur UUS Permata Bank Erwin Bustaman mengatakan ada beberapa tantangan yang dihadapi industri bank umum syariah ke depan. Pertama, bank-bank umum syariah masih menghadapi isu struktural, yakni biaya dana yang masih mahal.
Kedua, ragam produk dan cabang bank-bank syariah masih terbatas. Pembukaan cabang untuk perluasan jaringan masih mengandalkan keuntungan semata.
"Ketiga, terbatasnya SDM profesional di industri bank umum syariah. Ini yang membuat performa bank syariah masih di bawah bank konvensional," kata Erwin.
Tantangan lainnya ialah menjamurnya fintech yang menghadirkan berbagai layanan dan jasa yang selama ini dilakukan perbankan. (Try/E-2)
Penyatuan dua figur dengan latar belakang yang saling mengisi dan menguatkan: investasi global dan ekonomi kerakyatan sejatinya adalah sebuah langkah cerdas
Danantara Indonesia menyampaikan bahwa penguatan Kawasan Thakher berjalan sebagai fondasi awal pengembangan Kompleks Haji.
Dahnil memerinci aset yang kini dimiliki Indonesia di Tanah Suci. Aset tersebut meliputi bangunan yang sudah beroperasi sebagai hotel serta lahan strategis yang siap dikembangkan.
Total aset keuangan syariah diperkirakan naik dari Rp3.158 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp3.508 triliun pada 2026.
Halalicious Food Festival 2025 hadir di JIEXPO sebagai bagian dari ISEF 2025, menghadirkan lebih dari 40 tenant kuliner halal UMKM bersertifikat.
Pemerintah mendorong beberapa strategi agar ekosistem keuangan syariah dan industri halal terus berkembang antara lain memperluas KUR syariah dan optimalisasi bullion bank atau bank emas.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
PERUBAHAN status Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi persero dinilai memperkuat posisi bank tersebut, terutama dari sisi kredibilitas dan persepsi keamanan.
Bank Indonesia (BI) menyebut penurunan suku bunga kredit perbankan cenderung lebih lambat. Karena itu, BI memandang penurunan suku bunga kredit perbankan perlu terus didorong.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved