Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pemerintah Siapkan 6 Kawasan Industri Halal

Insi Nantika Jelita
24/11/2020 17:19
Pemerintah Siapkan 6 Kawasan Industri Halal
Ilustrasi pameran produk halal buatan lokal.(Antara/Andreas Fitri)

PEMERINTAH tengah menyiapkan enam kawasan industri halal di sejumlah wilayah. Upaya tersebut bertujuan mendongkrak pasar produk halal di Tanah Air.

"Ini ada empat kawasan dalam persiapan pengembangan kawasan industri halal. Kemudian, dua kawasan dalam proses permohonan verifikasi," jelas Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam seminar virtual, Selasa (24/11).

Adapun empat kawasan dalam persiapan pengembangan industri halal berlokasi di Kawasan Industri Bintan Inti, Kepulauan Riau, dengan luas hingga 100 hektare. Kemudian, ada di Kawasan Industri Surya Borneo, Kalimantan Tengah, dengan luas 146,5 hektare.

Baca juga: Pengembangan Ekonomi Syariah Butuh Komitmen

Selain itu, di Kawasan Industri Batamindo, Kepulauan Riau, dengan luas 17 hektare. "Kemudian juga ada di DKI Jakarta, yang sedang disiapkan adalah di Kawasan Industri Jakarta Pulogadung," imbuh Susiwijono.

Untuk dua kawasan dalam proses permohonan verifikasi berada di Kawasan Industri Cikande, Serang, Banten, dengan luas 500 hektare. Lalu di Kawasan Industri Safe n Lock, yang berlokasi di Sidoarjo, Jawa Timur, dengan luas 100 hektare.

Baca juga: Produk Halal Tergantung Zat, Cara Memperoleh, Cara Pengolahan

Pemerintah juga mengembangkan klaster halal di dalam Kawasan Ekonomi KShusus (KEK). Seperti, Mandalika, Tanjung Lesung dan Tanjung Kelayang.

Susiwijono mengungkapkan ada empat strategi untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia. Seperti, penguatan glolal value chain, keuangan syariah, ekonomi digital, serta sektor UMKM.

"Strategi nasional dalam pengembangan industri halal bertujuan menjadikan Indonesia sebagai pemain utama regional dan global,” tutupnya.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya