Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Suku Bunga Turun Bisa Dongkrak Sektor Properti

Gana Buana
24/11/2020 05:00
Suku Bunga Turun Bisa Dongkrak Sektor Properti
PENURUNAN BUNGA KPR: Pramuniaga menunjukkan maket properti rumah hunian yang dipajang dalam pameran properti di Malang, Jawa Timur.(ANTARA/Ari Bowo Sucipto)

KEPUTUSAN Bank Indonesia (BI) yang menurunkan BI 7-day reverse repo rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan sebesar 25 basis poin jadi 3,75% turut memberikan angin segar bagi sektor properti.

Namun, hal itu perlu diikuti kebijakan ekonomi mikro lainnya seperti penurunan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) untuk mendongkrak daya beli masyarakat terhadap sektor properti.

"Kami mengapresiasi penurunan suku bunga acuan ini. Namun, ada ekonomi mikro untuk menggerakkan daya beli masyarakat. Perbankan saya harap membuka diri untuk turut menurunkan bunga KPR," ujar Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida dalam keterangannya kepada Media Indonesia, kemarin.

Paulus mengatakan, agar penurunan suku bunga acuan berdampak signifikan untuk mendorong sektor properti, kalangan perbankan diminta menghitung kembali suku bunga KPR. Sektor perbankan sudah terang-terangan tidak menurunkan bunga KPR.

"Ada apa ini, perbankan bertahan? Ayolah, bank membuka diri. Tolong saling bantu buka diri perhitungannya bagaimana," kata Paulus.

Seperti diketahui, Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan keputusan penurunan suku bunga acuan mempertimbangkan evaluasi serta perkiraan ekonomi domestik dan global. Pihaknya juga memutuskan untuk menurunkan suku bunga deposit facility dan lending facility. Jika dihitung sejak awal 2020, BI memangkas BI7DRR sebanyak 125 basis poin.

Country Manager Rumah.com Marine Novita menjelaskan, meskipun BI sudah menurunkan suku bunga acuan menjadi 3,75%, suku bunga KPR dan kredit pemilikan apartemen (KPA) masih tinggi ketimbang suku bunga acuan BI.

Berdasarkan data hingga Agustus 2020, rata-rata suku bunga KPR dan KPA sejak Januari 2019 ialah 8,75%, sedangkan rata-rata suku bunga BI7DRR berada di angka 5,15%.

Pergerakan suku bunga KPR dan KPA juga belum sedinamis BI7DRR. Jika suku bunga acuan BI sudah menurun 33% pada Agustus 2020 daripada awal 2019, suku bunga KPR dan KPA hanya turun sekitar 7% pada periode yang sama.

"Dengan diturunkannya BI 7-day reverse repo rate (BI7DRR) jadi 3,75% dan suku bunga lending facility menjadi 4,5%, kami harap perbankan mampu merangsang minat masyarakat untuk membeli rumah lewat program KPR dengan suku bunga menarik mengikuti penurunan suku bunga acuan BI," ujar dia dalam keterangan tertulisnya.

 

Sisi demand

Hal senada diucapkan Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto. Ia menganggap keputusan BI yang menurunkan suku bunga acuan akan mendorong perkembangan sektor properti. Namun, hal tersebut juga bergantung pada sektor perbankan dalam meresponsnya.

Menurut Eko, faktor pemulihan sektor properti saat ini amat ditentukan peningkatan sisi demand. Karena itu, turunnya suku bunga acuan BI itu dinilai bertujuan memperbaiki kemampuan daya beli konsumen yang masih terpukul akibat pandemi covid-19.

"Karena dari survei hingga bulan lalu (Oktober) konsumen relatif masih menahan belanja barang tahan lama, salah satunya perabot rumah tangga dan furnitur. Apalagi, pertumbuhan harga properti komersial pun masih melambat, tanda masih ada kendala sisi demand," tutupnya. (S-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya