Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTERIAN Perdagangan menilai bahwa peningkatan pemahaman konsumen terhadap hak menjadi kunci terciptanya lingkungan transaksi perdagangan melalui sistem elektronik yang aman.
"Dalam perdagangan melalui sistem elektronik terdapat risiko yang mungkin terjadi dan dapat merugikan konsumen. Oleh karena itu, tidak cukup hanya perlindungan konsumen yang dilakukan oleh pemerintah, namun juga perlu ada peningkatan keberdayaan konsumen," ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Veri Anggrijono.
Ia mengatakan, pada 2019 Indeks Keberdayaan Konsumen Indonesia adalah 41,70 atau baru berada pada level mampu. Artinya, konsumen sudah mengenali haknya, namun belum terlalu aktif memperjuangkan hak-haknya sebagai konsumen.
Pada pandemi Covid-19 ini, lanjut dia, Kemendag terus memperkuat pelaksanaan perannya dalam perlindungan konsumen dari sisi pengawasan kegiatan perdagangan dan barang beredar dan atau jasa, edukasi melalui daring, dan iklan layanan masyarakat, serta pengaduan konsumen.
"Perubahan pola perilaku perdagangan yang memanfaatkan sistem elektronik ini perlu didukung oleh perlindungan hak konsumen, sehingga konsumen selalu percaya kalau transaksi yang dilakukannya aman," ujar Veri.
Kemendag, kata dia, dalam melaksanakan kebijakan perlindungan konsumen berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, salah satunya adalah Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
Baca juga : Kementan Latih Milenial Kembangkan Pertanian lewat Teknologi
Dalam kesempatan sama, Ketua BPKN Rizal E Halim mengatakan, peningkatan transaksi elektronik selama masa pandemi Covid-19 dapat menambah risiko kerugian bagi konsumen.
"Untuk itu, perlu ditingkatkan kesadaran konsumen dalam membela haknya melalui saluran pengaduan atau penyelesaian sengketa konsumen yang dibentuk oleh masing-masing instansi pemerintah terkait, seperti Kementerian Perdagangan," katanya.
Rizal mengatakan, pada 2020 pengaduan perdagangan melalui sistem elektronik tercatat sebanyak 299, dengan pokok masalah yang diadukan adalah terkait kerugian dalam bertransaksi di e-commerce dan pokok masalahnya mayoritas adalah mengenai phishing dan penyalahgunaan akun melalui OTP.
"Melihat dari peran penting konsumen, maka perlindungan konsumen oleh negara harus didukung dengan sinergi dari semua pemangku kepentingan," katanya.
Peningkatan keberdayaan konsumen, lanjut dia, menjadi kunci penting untuk terus membangun kepercayaan konsumen di Indonesia. (Ant/OL-7)
Kegiatan yang diinisiasi Kemendag bersama Kadin ini menghadirkan peragaan busana, gelar wicara, pameran dagang, business matching, dan lainnya.
Kemendag meminta Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) untuk melakukan antisipasi dan memasok kebutuhan agar harga-harga bahan pokok stabil.
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, mengkritisi langkah PD Pasar Jaya yang menjual masker dengan harga Rp 300 ribu per kota. Ada dugaan PD Pasar Jaya sengaja menimbun masker.
Tim Satgas Pangan bersama Menteri Perdagangan telah mendistribusikan gula ke pasar Jatinegara sebanyak 12 ton dan pasar baru Bekasi sebanyak 5 ton, pada Selasa (26/5).
"Nanti didata BPBD Kota Bekasi yang sebelumnya telah mendistribusikan beras untuk warga yang menjalani isolasi mandiri," ujarnya.
PEMKOT Tangsel, Banten menyalurkan bantuan Kemendag sebanyak tiga ton telur, 100 box masker dan kaos bagi warga yang mengikuti vaksinasi covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved