Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Insentif Kartu Prakerja Sudah Tersalur Rp5,7 Triliun

M. Ilham Ramadhan Avisena
03/11/2020 14:16
Insentif Kartu Prakerja Sudah Tersalur Rp5,7 Triliun
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja.(Antara/Sigid Kurniawan)

HINGGA 30 Oktober, pemerintah telah menyalurkan insentif pelatihan Kartu Prakerja sebanyak Rp5,7 triliun untuk 4,9 juta peserta.

“Peserta yang selesai minimal satu kali pelatihan sebanyak 4,94 juta orang dan telah menerima insentif 4,9 juta orang. Selisihnya sedikit hanya 0,04 juta orang,” ujar Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Purbasari dalam diskusi virtual, Selasa (3/11).

“Setiap hari kita melakukan proses pengecekan dan pembayaran insentif. Dalam satu hari itu kita membayarkan banyak sekali kepada penerima manfaat Kartu Prakerja,” imbuhnya.

Baca juga: Catat, Pendaftaran Kartu Prakerja Kembali Dibuka

Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program Kartu Prakerja sebesar Rp20 triliun, dengan kuota peserta 5,6 juta orang. Setiap peserta mendapatkan uang Rp1 juta, yang hanya bisa digunakan untuk membeli materi pelatihan.

Nantinya, setiap peserta menerima insentif sebesar Rp2,4 juta yang diberikan bertahap selama empat bulan. Serta, insentif pengisian kuesioner sebesar Rp150 ribu, yang juga diberikan bertahap selama tiga bulan.

Dengan perhitungan itu, anggaran insentif untuk 5,6 juta peserta berkisar Rp13,4 triliun. Artinya, masih ada anggaran sekitar Rp7,74 triliun yang belum terasalurkan. Peserta harus menyelesaikan minimal satu kali pelatihan untuk mendapatkan insentif.

Baca juga: 90% Peserta Kartu Prakerja Merupakan Pengangguran

Pemerintah memang memberikan insentif secara bertahap kepada peserta pelatihan. Ketentuan itu diatur dalam Permenko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020, yang merupakan payung hukum pelaksanaan Kartu Prakerja.

“Kenapa tidak banyak (realisasi penyaluran insentif)? Karena di dalam permenko itu kita menyalurkan Rp600 ribu setiap bulan. Tidak bisa  sekaligus. Kalau dirapel, biasanya uang akan cepat habis. Ke depan akan kekurangan uang,” pungkas Denni.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya