Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PERUSAHAAN teknologi rintisan yang fokus pada tanda tangan digital, PrivyID, mencatat di masa pandemi covid-19, penggunaan tanda tangan elektronik oleh pelaku bisnis meningkat pesat, yakni sekitar 350%.
“Ini membuktikan kepercayaan masyarakat pada tanda ta- ngan elektronik meningkat dari waktu ke waktu. Teknologi bisa jadi solusi bagi pelaku bisnis. Dengan tanda tangan elektronik itu, tanda tangan dokumen bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja,” ungkap CEO PrivyID, Marshall Pribadi, melalui ke- terangan resminya, kemarin.
Sebagai upaya mendukung peningkatan kebutuhan tanda tangan elektronik apalagi di tengah pandemi, pihaknya juga meluncurkan program spesial #Strongertogether. Program sebagai rangkaian ulang tahun ke-4 PrivyID pada Oktober ini akan menggratiskan penggunaan layanan selama 30 hari bagi pengguna baru melalui https://cobagratis.privy.id.
PrivyID juga memberikan tambahan bonus 50% dari kuota tanda tangan elektronik pada periode 20-31 Oktober 2020 untuk pengguna individu dan korporasi.‘‘Hingga saat ini, PrivyID digunakan lebih dari 600 perusahaan dan 6,5 juta pelanggan di Indonesia,” tambah Marshall. (Dik/S-2)
KEHADIRAN tanda tangan elektronik akan meningkatkan efisiensi administrasi dalam pengelolaan jaringan rumah sakit.
Sertifikat elektronik yang diterbitkan akan disahkan menggunakan tanda tangan elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Privy mengenalkan sekaligus mensosialisasikan produk Privypass sebagai salah satu fungsi identitas digital terverifikasi dalam mempermudah dan mempercepat layanan check in di hotel.
EKSPANSI Privy, perusahaan rintisan penyedia layanan identitas dan tanda tangan digital, dengan membuka cabang luar negeri pertama di Sydney, mendapat apresiasi dari pemerintah Australia.
Melalui kemajuan teknologi digital, pembuatan dan pelaporan dokumen perpajakan pun bisa dilakukan secara online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved