Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Nasabah Minna Padi Asset Management (MPAM) yang memilih untuk menerima pembayaran dalam bentuk tunai (in cash) menilai tidak beralasan bila MPAM membayarkan hasil likuidasi berdasarkan nilai penjualan aset di pasar.
Nasabah tetap berpegang bahwa nilai yang harus mereka terima sebesar nilai pada saat reksa dana diperintahkan bubar oleh OJK.
"Pernyataan yang menyatakan bahwa nlai yang dibayarkan oleh MPAM sudah cukup baik, itu tidak tepat. Karena besaran yang dibayarkan jauh di bawah NAB pada saat reksa dana itu dibubarkan," kata Yanti, perwakilan nasabah.
Hal itu mengacu pada POJK No.23/POJK.04/2016 Pasal 47b yang sudah jelas instruksinya yaitu dengan NAB PEMBUBARAN. Nasabah menambahkan bahwa hal itu juga sudah diklarifikasi Dewan Komisioner OJK Hoesen dalam RDP I dengan DPR beberapa waktu yang lalu, disamping juga dari Bank Kustodi BCA dan Mandiri.
Nasabah juga menyampaikan bahwa karena MPAM telah melakukan pelanggaran sehingga OJK menjatuhkan sanksi pembubaran dan likuidasi atas 6 produk reksa dana mereka, maka para nasabah berhak untuk pembayaran penuh sesuai dengan UU/POJK tentang
Perlindungan Konsumen No. 01/POJK.07/2013.
Pada pasal 29 tertulis “Pelaku Usaha Jasa Keuangan wajib bertanggung jawab atas kerugian Konsumen yang timbul akibat kesalah dan/atau kelalaian, pengurus, pegawai, Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan/atau pihak ketiga yang berkerja untuk kepentingan Pelaku Jasa Keuangan”
"Jadi kami tidak terima atas pernyataan bahwa besaran pengembalian 40% sampai 50% merupakan hal yang cukup baik. Dalam POJK jelas tertulis bahwa harus NAB Pembubaran," tandasnya. (RO/ E-1)
DI tengah dinamika pasar global dan domestik yang tidak menentu, investor dihadapkan pada tantangan untuk menjaga keseimbangan antara risiko dan peluang.
OJK bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi mengintegrasikan sistem perizinan dan pendaftaran reksa dana untuk meningkatkan efisiensi administrasi di pasar modal.
Indonesia berada di ambang peluncuran instrumen investasi syariah baru yang diprediksi mengubah lanskap ekosistem emas nasional: Reksa Dana Bursa (RDB) Emas Syariah perdana.
STAR Asset Management (STAR AM) resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank Sinarmas terkait penyediaan fasilitas kredit bagi produk Reksa Dana STAR Stable Income Fund.
IIM terus memperluas cakupan dan pendalaman manfaat program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan dampak sosial berkelanjutan.
Pergeseran Perspektif Gen Z Pengaruhi Keputusan Berinvestasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved