Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Target Tinggi, Akselerasi FLPP Tahun Depan Mesti lebih Cepat 

M Iqbal Al Machmudi
21/10/2020 22:15
Target Tinggi, Akselerasi FLPP Tahun Depan Mesti lebih Cepat 
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah bersubsidi di Indramayu, Jawa Barat, beberapa waktu lalu(ANTARA/Dedhez Anggara (STR))

KEMENTERIAN PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) kembali mengadakan evaluasi bank pelaksana penyalur dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk triwulan III-2020.

Dari evaluasi yang dilaksanakan pada 21-23 Oktober 2020 di Yogyakarta tersebut, dari 42 bank pelaksana yang bekerja sama dengan PPDPP di 2020, sebagian besar mencatat kinerja yang baik. Rinciannya, 30 bank pelaksana berkinerja di atas 70% dari target yang ditetapkan. Sedangkan yang kinerjanya di bawah 70% hanya 12 bank pelaksana. 

Kemudian, sebanyak 28 bank pelaksana yang terdiri dari 5 bank nasional dan 23 bank pembangunan daerah mengalami perubahan kuota dari sisa dana FLPP yang ada. Sisanya sebanyak 14 bank pelaksana (5 bank nasional dan 9 BPD) tetap dengan jumlah kuota yang telah disepakati sebelumnya.

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin dalam arahannya pada Evaluasi Triwulan III-2020 kali ini meminta kepada bank pelaksana untuk melakukan akselarasi dua kali lipat untuk 2021 mengingat tingginya jumlah target yang ditetapkan oleh pemerintah di tahun tersebut.

"Dengan target 2021 sebesar 157.500 unit senilai Rp19,1 triliun, bank pelaksana harus bekerja dua kali lipat. Kinerjanya jangan samakan dengan tahun ini. Harus lebih kencang," ujar Arief melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/10).

Untuk tahun depan, Arief menyampaikan kuota untuk bank pelaksana akan dibagi berdasarkan provinsi. Dasar pembagiannya ialah dengan melihat seberapa besar minat masyarakat terhadap bank yang bersangkutan di Sistem Informasi KPR Bersubsidi (SiKasep), follow up dan respons bank pelaksana terhadap masyarakat yang sudah terdaftar di SiKasep.

“Kuota dana FLPP akan diberikan kepada bank pelaksana dengan nilai rapor minimal 70% dan memenuhi beberapa hal. Salah satunya responsif terhadap permintaan masyarakat di SiKasep karena data ini akan menjadi acuan bagi pemerintah mengambil kebijakan,” ujar Arief.

Selain itu Arief meminta bank pelaksana untuk memastikan masa berlaku nota kesepahaman bank pelaksana dengan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, karena ini menjadi dasar bank pelaksana bisa melakukan perjanjian kerja sama dengan PPDPP .

Baca juga : https://mediaindonesia.com/read/detail/354725-sektor-properti-perlahan-menuju-pemulihan

Direktur Layanan PPDPP Christ Robert Marbun menambahkan penilaian rapor bank pelaksana dilihat dari indikator operasional, indikator keuangan dan kinerja pencapaian bank pelaksana.

Berdasarkan database PPDPP, realisasi FLPP per 21 Oktober 2020 telah mencapai 95.708 unit senilai Rp9,77 triliun atau setara dengan 93,37% dari target yang telah ditetapkan pemerintah kepada PPDPP di tahun 2020. 

Sedangkan data dashboard Management Control PPDPP per 21 Oktober 2020 pukul 17.00 WIB mencatat 244.591 calon debitur sudah mengakses aplikasi SiKasep. Sebanyak 101.966 calon debitur dinyatakan lolos subsidi checking, 11.112 calon debitur dalam proses verifikasi bank pelaksana, dan 173 calon debitur dalam proses pengajuan FLPP dari bank ke PPDPP.

Sementara itu dari dashboard SiKumbang terlihat dalam periode yang sama sebanyak 221.142 unit tapak subsidi sudah terdaftar di aplikasi ini di 11.921 lokasi perumahan. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya