Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

TCA di Bandara Soekarno-Hatta Gandeng Empat Negara

Insi Nantika Jelita
20/10/2020 08:57
TCA di Bandara Soekarno-Hatta Gandeng Empat Negara
Petugas memeriksa tiket penumpang sebelum memasuki pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.(ANTARA/Muhammad Iqbal)

DI tengah pandemi covid-19, Bandara Soekarno-Hatta mendukung penerbangan aman di dalam skema Travel Corridor Arrangement (TCA) antara Indonesia dengan empat negara yaitu Uni Emirat Arab, Korea Selatan (Korsel), Tiongkok, dan Singapura.

President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta berkoordinasi penuh dalam menyiapkan fasilitas, sarana, dan prasarana agar TCA berjalan lancar.

“Bandara Soekarno-Hatta sebagai pintu gerbang utama negara memiliki peran penting dalam menjaga konektivitas Indonesia dengan negara lainnya. PT Angkasa Pura II bersama seluruh stakeholder memastikan TCA yang diinisiasikan pemerintah dapat berjalan lancar," ungkap Awaluddin dalam keterangan resmi, Senin (19/10).

Baca juga: Tol Laut Dorong Perekonomian Masyarakat di Morotai

Ia menyebut, TCA bertujuan memfasilitasi kemudahan perjalanan khusus bisnis, ekonomi, diplomatik dan dinas.

Adapun TCA yang sudah berjalan di Bandara Soekarno-Hatta, yakni TCA Indonesia – Persatuan Emirat Arab/PEA (Uni Emirat Arab/UEA).

Skema tersebut sudah berlaku efektif 29 Juli 2020 dan Bandara Soekarno-Hatta menjadi salah satu dari 4 bandara yang menjadi titik masuk di dalam skema ini.

Awaluddin menjelaskan, persyaratan bagi WNI atau WN UEA untuk dapat memanfaatkan skema TCA ini dapat dilihat di situs resmi Kementerian Luar Negeri

TCA kedua antara Indonesia dengan Korsel. Skema ini, sebutnya, berlaku efektif pada 17 Agustus 2020 untuk titik masuk di 4 bandara nasional, dua diantaranya dikelola PT Angkasa Pura II yaitu Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu.

Persyaratan lengkap bagi WNI atau WN Korea Selatan untuk bisa memanfaatkan skema ini dapat dilihat di situs resmi Kementerian Luar Negeri.

TCA ketiga antara Indonesia dengan Tiongkok. Awaluddin menyebut, skema ini efektif mulai 20 Agustus 2020. Kebijakan ini berlaku di seluruh bandara Indonesia termasuk Bandara Soekarno-Hatta.

Prosedur lengkap dan persyaratan bagi WNI atau WN Tiongkok untuk memanfaatkan skema ini dapat dilihat di situs Kementerian Luar Negeri.

"Di dalam waktu dekat, rencananya pada 26 Oktober 2020, Bandara Soekarno-Hatta akan menambah TCA yakni antara Indonesia dan Singapura," terang Awaluddin.

Persiapan untuk skema TCA Indonesia-Singapura saat ini tengah dilakukan PT Angkasa Pura II bersama stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta yakni Otoritas Bandara, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes), Imigrasi, Bea Cukai, Balai Karantina, maskapai, pihak ground handling.

Muhammad Awaluddin mengatakan, “Salah satu yang tengah disiapkan di Bandara Soekarno-Hatta adalah laboratory test facilities untuk melakukan PCR test kepada para penumpang dari Singapura yang termasuk di dalam skema TCA.”

Adapun alur kedatangan bagi penumpang dari Singapura adalah: traveler landing di terminal kedatangan, kemudian menuju check point clearance, lalu memproses imigrasi dan bea cukai, kemudian menuju check point pemeriksaan PCR test. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya