Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

PPI Perluas Pasar ke Dubai dan Hong Kong

Heryadi
19/10/2020 13:40
PPI Perluas Pasar ke Dubai dan Hong Kong
Direktur Komersian PPI Eko Budianto (tengah) menunjukkan dokumen nota kesepahaman yang telah ditandatangani di Jakarta, Senin (19/10).(Dok.PPI)

PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) memperluas jalur pemasaran untuk ekspor dan impor produk dan komoditas perdagangan ke Dubai dan Hong Kong.

Upaya itu dilakukan dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara BUMN di bidang perdagangan ini dengan dua perusahaan dari kota tersebut yakni Al Buraq Investment dan Hongkong Star Foodstuff Trading

Penandatanganan kerja sama dilakukan melalui video conference, Senin (19/10).  Penandatangan tersebut dihadiri Direktur Utama PPI Fasika Khaerul Zaman, Direktur Komersial PPI Eko Budianto, perwakilan PT Al Buraq International LLC Shaji Orangalla Parambanan, perwakilan Hong Kong Star Foodstuff Trading Ng Kam Wah, Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Dubai Ridwan Hassan, dan Director General of National Export dan Marolop Nainggolan.

Nota kesepahaman ini merupakan kerja sama tiga pihak antara PT PPI, Al Buraq sebagai mitra lokal Dubai yang memiliki jaringan ritel dan distribusi yang cukup luas dan  Hongkong Star Foodstuff sebagai trading company-nya.   

Kerja sama noneksklusif ini untuk memperluas market PPI di wilayah Uni Emirat Arab khususnya di Dubai sebagai hub country bagi perdagangan di wilayah Timur Tengah.   

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kasan dan Konsulat Jenderal Dubai, Ridwan Hasan sangat menyambut gembira hadirnya PPI di Dubai dengan kerja sama pendirian representative office ini.

"Merupakan langkah besar BUMN dalam menembus global market dan lebih erat terjalinnya kerja sama yang saling menguntungkan tidak hanya untuk perusahaan tetapi untuk kedua negara," kata Kasan dalam keterangan pers, Senin (19/10).

Tujuan nota kesepahaman ini juga untuk menciptakan sinergi sesuai kompetensi masing-masing dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki para pihak dengan tetap memperhatikan dan menjunjung tinggi prinsip kelayakan, saling menguntungkan dan untuk kepentingan umum. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya