Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PULUHAN pegawai non-ASN (aparatur sipil negara) Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir (PTBBN), Badan Teknologi Atom Nasional (Batan) mengikuti kegiatan sosialisasi manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara webinar.
Pada kegiatan yang diselanggarakan, Jumat (16/10) yang dihadiri Kepala PTBBN Ir Agus Sumaryanto M.S.M dan 35 pegawai non-ASN PTBBN, Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Jakarta Salemba M.Izaddin mengatakan pekerja termasuk termasuk pegawai non-ASN badan atau lembaga pemerintah berhak mendapatkan perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Berdasarkan data tren kecelakaan kerja terjadi sekitar 40% di jalan raya saat berangkat kerja dan pulang kerja. Berlalu-lintas merupakan bagian dari aktivitas kerja sehari-hari para pekerja yang berisiko tinggi,” kata Izaddin.
”Maka sebagai langkah positif tentu adalah segera untuk melindungi pegawai non-ASN sebagai peserta BPJAMSOSTEK,” ajak Izaddin kepada para pegawai non-ASN PTBBN, Batan.
Ia menjelaskan iuran BPJAMSOSTEK tidaklah mahal. Karena iuran tersebut diberlakukan sesuai penghasilan pekerja dan sejauh ini iuran juga belum pernah dinaikkan.
“Sebaliknya, di masa pandemi Covid-19 ini pemerintah justru memberikan kebijakan relaksasi iuran BPJAMSOSTEK mencapai 99%. Menariknya, meski iuran relatif terjangkau namun manfaat program perlundungan dari negara ini terus meningkat,” papar Izaddin.
Bahkan pada akhir tahun 2019, tanpa kenaikan iuran sejumlah manfaat dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) BPJAMSOSTEK justru meningkat sesuai Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2019.
”Sebelumnya peserta yang meninggal biasa ahli waris mendapatkan Rp24 juta, dengan PP 82/2019 dinaikkan menjadi Rp42 juta. Padahal jika dihitung dengan pekerja informal misalnya Rp42juta itu baru tercapai setelah iuran ratusan tahun,” tuturnya.
Dalam webinar, Izaddin juga menjelaskan bahwa ) BPJAMSOSTEK memiliki Keempat program tersebut yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua), dan JP (Jaminan Pensiun).
”Kami ditunjuk oleh negara untuk menjalankan empat program tadi dan sebagai lembaga pemerintah yang segala langkah kami diatur oleh regulasi,” jelasnya. (RO/OL-09)
KPK menerima alasan ketidakhadirannya dan segera membuat penjadwalan ulang.
Tanpa penataan sistem pelatihan kerja yang inklusif lintas usia, ketimpangan kompetensi dapat menimbulkan ketegangan antargenerasi di tempat kerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan pemerintah sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama kepada 2.450.068 pekerja per hari ini, Selasa (24/6).
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
Saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenaker. KPK sudah memberikan rekomendasi atas pemerasan tidak terjadi.
Alipudin mengatakan hingga akhir 2024, BPJS Kesehatan telah mencatatkan 277 juta peserta atau mencakup sekitar 98,67% dari populasi Indonesia.
Kerja sama yang akan dibangun antara BPJS Kesehatan dan Kemenkum ini juga dapat mendukung perluasan cakupan kepesertaan Program JKN.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat, berkunjung ke pulau Nias, Sumatra Utara, dalam rangka memastikan para pekerja di lindungi oleh negara melalui BPJSTK.
Mantan Presiden AS Joe Biden mengecam pemerintahan penggantinya yang dianggap membawa kerusakan besar dalam waktu kurang dari 100 hari.
Pangeran Laurent dari Belgia, adik Raja Philippe, gagal memperoleh jaminan sosial dari negara meski menerima tunjangan kerajaan tahunan sebesar €388.000.
Kehadiran UU No 20 Tahun 2023 sebagai UU ASN baru mencabut UU ASN lama, yaitu No 5 Tahun 2014.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved