Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PULUHAN pegawai non-ASN (aparatur sipil negara) Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir (PTBBN), Badan Teknologi Atom Nasional (Batan) mengikuti kegiatan sosialisasi manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara webinar.
Pada kegiatan yang diselanggarakan, Jumat (16/10) yang dihadiri Kepala PTBBN Ir Agus Sumaryanto M.S.M dan 35 pegawai non-ASN PTBBN, Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Jakarta Salemba M.Izaddin mengatakan pekerja termasuk termasuk pegawai non-ASN badan atau lembaga pemerintah berhak mendapatkan perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Berdasarkan data tren kecelakaan kerja terjadi sekitar 40% di jalan raya saat berangkat kerja dan pulang kerja. Berlalu-lintas merupakan bagian dari aktivitas kerja sehari-hari para pekerja yang berisiko tinggi,” kata Izaddin.
”Maka sebagai langkah positif tentu adalah segera untuk melindungi pegawai non-ASN sebagai peserta BPJAMSOSTEK,” ajak Izaddin kepada para pegawai non-ASN PTBBN, Batan.
Ia menjelaskan iuran BPJAMSOSTEK tidaklah mahal. Karena iuran tersebut diberlakukan sesuai penghasilan pekerja dan sejauh ini iuran juga belum pernah dinaikkan.
“Sebaliknya, di masa pandemi Covid-19 ini pemerintah justru memberikan kebijakan relaksasi iuran BPJAMSOSTEK mencapai 99%. Menariknya, meski iuran relatif terjangkau namun manfaat program perlundungan dari negara ini terus meningkat,” papar Izaddin.
Bahkan pada akhir tahun 2019, tanpa kenaikan iuran sejumlah manfaat dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) BPJAMSOSTEK justru meningkat sesuai Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2019.
”Sebelumnya peserta yang meninggal biasa ahli waris mendapatkan Rp24 juta, dengan PP 82/2019 dinaikkan menjadi Rp42 juta. Padahal jika dihitung dengan pekerja informal misalnya Rp42juta itu baru tercapai setelah iuran ratusan tahun,” tuturnya.
Dalam webinar, Izaddin juga menjelaskan bahwa ) BPJAMSOSTEK memiliki Keempat program tersebut yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua), dan JP (Jaminan Pensiun).
”Kami ditunjuk oleh negara untuk menjalankan empat program tadi dan sebagai lembaga pemerintah yang segala langkah kami diatur oleh regulasi,” jelasnya. (RO/OL-09)
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
Ia mengaku tidak terkejut dengan pernyataan Noel yang menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap dirinya.
udingan Noel terkait adanya aliran dana ke partai politik nasional yang disebut berinisial “K” tidak cukup disampaikan kepada publik.
Penyidik menduga tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap TKA itu memiliki pengaruh besar, sampai bisa menerima uang meski sudah pensiun.
Dewas merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada Fani Febriany
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan jabatan Fani sebagai direktur di sebuah perseroan saat masih berstatus sebagai pegawai KPK.
Pekerja sektor informal diketahui rentan gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata; seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, dan pekerja bukan penerima upah lainnya.
Penerapan akuntansi di lembaga publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud nyata dari tanggung jawab dalam menjaga amanah dana publik.
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada keluarga korban kecelakaan saat berangkat kerja.
Banyak lansia Indonesia tetap bekerja bukan karena pilihan, tapi keterpaksaan.
Yassierli menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperluas jaminan perlindungan tenaga kerja, termasuk bagi pekerja di sektor kreatif dan informal.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger menyalurkan manfaat program jaminan kematian kepada dua keluarga peserta. Penyaluran dilaksanakan di RPTRA Susukan, Ciracas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved