Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PULUHAN pegawai non-ASN (aparatur sipil negara) Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir (PTBBN), Badan Teknologi Atom Nasional (Batan) mengikuti kegiatan sosialisasi manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara webinar.
Pada kegiatan yang diselanggarakan, Jumat (16/10) yang dihadiri Kepala PTBBN Ir Agus Sumaryanto M.S.M dan 35 pegawai non-ASN PTBBN, Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Jakarta Salemba M.Izaddin mengatakan pekerja termasuk termasuk pegawai non-ASN badan atau lembaga pemerintah berhak mendapatkan perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Berdasarkan data tren kecelakaan kerja terjadi sekitar 40% di jalan raya saat berangkat kerja dan pulang kerja. Berlalu-lintas merupakan bagian dari aktivitas kerja sehari-hari para pekerja yang berisiko tinggi,” kata Izaddin.
”Maka sebagai langkah positif tentu adalah segera untuk melindungi pegawai non-ASN sebagai peserta BPJAMSOSTEK,” ajak Izaddin kepada para pegawai non-ASN PTBBN, Batan.
Ia menjelaskan iuran BPJAMSOSTEK tidaklah mahal. Karena iuran tersebut diberlakukan sesuai penghasilan pekerja dan sejauh ini iuran juga belum pernah dinaikkan.
“Sebaliknya, di masa pandemi Covid-19 ini pemerintah justru memberikan kebijakan relaksasi iuran BPJAMSOSTEK mencapai 99%. Menariknya, meski iuran relatif terjangkau namun manfaat program perlundungan dari negara ini terus meningkat,” papar Izaddin.
Bahkan pada akhir tahun 2019, tanpa kenaikan iuran sejumlah manfaat dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) BPJAMSOSTEK justru meningkat sesuai Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2019.
”Sebelumnya peserta yang meninggal biasa ahli waris mendapatkan Rp24 juta, dengan PP 82/2019 dinaikkan menjadi Rp42 juta. Padahal jika dihitung dengan pekerja informal misalnya Rp42juta itu baru tercapai setelah iuran ratusan tahun,” tuturnya.
Dalam webinar, Izaddin juga menjelaskan bahwa ) BPJAMSOSTEK memiliki Keempat program tersebut yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua), dan JP (Jaminan Pensiun).
”Kami ditunjuk oleh negara untuk menjalankan empat program tadi dan sebagai lembaga pemerintah yang segala langkah kami diatur oleh regulasi,” jelasnya. (RO/OL-09)
Lebih memprihatinkannya lagi, Kemenaker menganggap fenomena itu tak menunjukkan sulitnya mencari kerja. Aneh kan?
Pemerintah hadir memberikan pelindungan ketenagakerjaan kepada atlet, termasuk pesepak bola. Baik itu perlindungan jaminan sosial, keselamatan, maupun perlindungan pengupahan.
Indonesia memiliki 21 balai latihan kerja (BLK) pemerintah di bawah pembinaan langsung Kementerian Ketenagakerjaan atau Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) yang tersebar di 13 provinsi.
Panitia seleksi Calon Anggota BNSP mengundang warga Negara Indonesia terbaik untuk mengikuti seleksi Calon Anggota BNSP Periode 2023 – 2028
Jika mengacu pada besaran UMP DKI 2019 Jakarta saat ini ialah Rp 3.940.973,096 maka ada kenaikan sebesar Rp335.376, menjadi Rp4.276.349
Tim Pengawas Ketenagakerjaan hadir untuk membantu mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan dan memberikan saran perbaikan agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
ADA tiga akronim yang sering dipahami secara rancu, yaitu perlinsos (perlindungan sosial), bansos (bantuan sosial), dan jamsos (jaminan sosial).
Titi menjelaskan bahwa anggaran Pilkada yang bersumber dari APBD dapat menjadi tantangan dan kendala dalam menerapkan kebijakan tersebut pada Pilkada serentak 2024.
Pemberhentian layanan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi nomor 440/8894/Dinkes yang terbit pada 29 November.
Dengan dukungan para donatur, Pemerintah Kota Jakarta Utara memberikan perlindungan Jamsostek kepada 1.212 orang kader Dasawisma sebagai tahap awal.
PEMERINTAH kota Bekasi meraih penghargaan pertama paritrana awards 2020 untuk pemerintah kabupaten atau kota tingkat Provinsi Jawa Barat.
Jaminan sosial yang diserahkan merupakan amanah negara kepada seluruh tenaga kerja yang sudah dilindungi dan dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved