Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Tekan Pengangguran, Kemenperin Dorong Pelatihan Vokasi Industri

Insi Nantika Jelita
13/10/2020 18:45
Tekan Pengangguran, Kemenperin Dorong Pelatihan Vokasi Industri
Sejumlah peserta belajar membatik di Rumah Belajar Batik usai diresmikan di Kelurahan Tambangan, Mijen, Semarang, Jawa Tengah.(ANTARA/AJI STYAWAN )

MENTERI Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku terus mendorong pelatihan vokasi di industri untuk menekan jumlah pengangguran. Hal itu  sesuai arahan Presiden Joko Widodo soal pembangunan nasional saat ini yang difokuskan pada pembangunan sumber daya manusia (SDM).

“Dalam hal ini, Kemenperin memiliki sejumlah satuan kerja yang dapat mendukung kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi industri, seperti di Balai Diklat Industri," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (13/10).

Baca juga: Kemnaker Prioritaskan Pembangunan SDM melalui Pelatihan Vokasi

Menurutnya, SDM merupakan salah satu faktor kunci untuk mendongkrak produktivitas dan daya saing serta menciptakan inovasi. Agus menyebut, untuk mendorong pertumbuhan industri nasional, terdapat tiga kunci utama yang harus menjadi perhatian, yaitu investasi, teknologi, dan SDM.

"Dari ketiga komponen tersebut, potensi besar bagi Indonesia adalah ketersediaan SDM," kata Agus.

Di satu sisi, Menperin menerangkan, sejak awal mewabahnya covid-19, pemerintah memberikan fleksibilitas kepada para pelaku industri untuk tetap beroperasi melalui penerbitan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Dengan izin tersebut, lebih dari 18 ribu industri tetap bisa melakukan aktivitas.

“Namun tujuan dari pemberian IOMKI bukan hanya agar industri tetap jalan dan tekanan ekonomi tidak terlalu dalam, tetapi untuk menekan PHK maupun jumlah karyawan yang dirumahkan,” ungkap Agus.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan jumlah karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi covid-19 mencapai 2,1 juta per Agustus.

"Data Kemenaker menyebut jumlah pekerja (terkena PHK) menjadi 2,1 juta orang, lalu 34 ribu pekerja migran dipulangkan," kata Airlangga (12/8). (Ins/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya