Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KONFEDERASI Serikat Pekerja Nasional (KSPN) menyatakan tidak akan ikut mogok nasional yang rencananya dilakukan 6-8 Oktober 2020 sebagai respon dari selesainya pembahasan klaster ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja.
KSPN menilai advokasi yang telah dilakukan terkait RUU Cipta Kerja sudah melalui jalan panjang dan kajian kritis, lobi, hingga terlibat langsung dalam audiensi.
“Sampai masuk terlibat dalam Tim Tripartit untuk menyuarakan kritisi soal substansi RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Proses perjuangan panjang tersebut sedang kami kawal terus agar sesuai harapan pekerja/buruh khususnya anggota KSPN,” kata Presiden KSPN Ristadi melalui rilis resmi, Rabu (30/9).
Selain itu, KSPN juga mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 yang belum berakhir. “Covid-19 menghantam sektor ekonomi dan kesehatan, ini sangat berbahaya bagi masyarakat Indonesia,” kata Ristadi.
KSPN yang memiliki anggota lebih dari 300 ribu pekerja, salah satu serikat dengan anggota terbanyak, juga telah mempertimbangkan berbagai masukan dari pengurus pusat dan daerah untuk tidak mengikuti mogok nasional ini.
“Kami juga memperhatikan kondisi anggota yang masih banyak dirumahkan serta belum selesainya kasus ribuan PHK anggota KSPN,” kata Ristadi.
“Mempertimbangkan beberapa hal tersebut, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional tidak akan ikut aksi mogok nasional tanggal 6-8 Oktober 2020. Kepada seluruh anggota KSPN agar tetap tenang dan waspada dengan situasi yang berkembang,” kata Presiden KSPN Ristadi melalui rilis resminya.
Sebelumnya dikabarkan bahwa DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) dan pemerintah telah tuntas menyelesaikan pembahasan klaster ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja.
Beberapa tuntutan serikat pekerja seperti pesangon yang tetap 32 kali, tetap diberlakukannya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dan penambahan jaminan kehilangan pekerjaan telah diakomodasi untuk ada dalam draf RUU Cipta Kerja. (RO/OL-09)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Publik menunggu konsistensi dan komitmen seorang gubernur yang dinilai memiliki kredibilitas dan integritas
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mempertahankan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang telah ditetapkan.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
RIBUAN buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, hari ini. Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved