Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
CATATAN Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kinerja perbankan pada Agustus 2020 menunjukkan penyaluran kredit hanya tumbuh 1,04%, atau lebih lambat dibandingkan periode Juli 2020 sebesar 1,53%.
Di lain sisi, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2020 tumbuh 11,64%, atau lebih tinggi dari periode Juli 2020, yakni 8,53%.
Kondisi perbankan secara keseluruhan dalam kondisi aman. Sebab, rasio alat likuid/non core deposit berada di level 143,16% dan rasio alat likuid/DPK berada di level 30,47%. Kedua indikator melampaui ambang batas aman, yakni 50% dan 10%.
Baca juga: Perbaikan Harga Komoditas Dipengaruhi Ketersediaan Vaksin Covid-19
Akan tetapi, penyaluran kredit yang melambat dan meningkatnya himpunan DPK akan menggerus laba perbankan. Pasalnya, pendapatan dari bunga kredit menurun. Namun pada saat bersamaan, biaya bunga deposito naik seiring tumbuhnya DPK.
"Pasti berpengaruh pada laba bank. Karena laba bank itu berasal dari bunga kredit dan cost-nya dari deposito. Biasanya bank yang memiliki fee based income, yang profitnya turun, tapi tidak terlalu besar. Kalau bank yang hanya bergantung pada kredit, ini cenderung berat," tutur ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani saat dihubungi, Sabtu (26/9).
Dalam kondisi normal, sambung dia, biasanya pertumbuhan kredit lebih tinggi dibandingkan DPK. Namun, pandemi covid-19 menjadi akar masalah yang mengakibatkan ketidakpastian. Serta, membuat banyak orang menahan konsumsi, investasi dan produksi.
Baca juga: OJK: Selama Pandemi tidak Ada Masalah Likuiditas Pada Bank
Alih-alih meminta kredit dari perbankan, pelaku ekonomi justru menyimpan dana yang dimiliki di bank sebagai bantalan. Dalam konteks masyarakat, mereka yang mengendapkan uangnya di bank ialah golongan menengah atas.
Menurut Aviliani, ketidakpastian akibat pandemi covid-19 membuat golongan tersebut menahan konsumsi melalui kredit. "Individu itu kebanyakkan dana kelas atas. Mereka mengurangi konsumsi karena paling takut dengan covid-19 ini. Sehingga, dana mereka tidak digunakan dan ditempatkan di bank," imbuh Aviliani.
Dari sisi sektor usaha, menyimpan uang di bank merupakan pilihan terbaik saat ini. Sebab, perusahaan perlu mengatur arus kas dan menjaga kondisi keuangan.
Baca juga: Kemenkeu: Belanja Pemerintah Sering Bocor dan Tidak Efisien
Di tengah pandemi covid-19, lanjut dia, tingkat produksi menjadi terbatas dan sulit untuk melakukan ekspansi. Oleh karena itu, dana yang disimpan di bank dapat digunakan ketika kegiatan operasional kembali normal.
Aviliani mengingatkan pemerintah untuk membelanjakan anggaran secara efektif. Serta, berdampak pada dunia usaha dan meningkatkan konsumsi masyarakat. Hal itu akan mendorong penyaluran kredit perbankan.
Pemerintah juga diminta untuk memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit dan meninjau sasaran berdasarkan sektor. Regulasi penguatan perbankan dan keuangan diperlukan untuk mengantisipasi dampak pandemi yang berkelanjutan.(OL-11)
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
PERUBAHAN status Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi persero dinilai memperkuat posisi bank tersebut, terutama dari sisi kredibilitas dan persepsi keamanan.
Bank Indonesia (BI) menyebut penurunan suku bunga kredit perbankan cenderung lebih lambat. Karena itu, BI memandang penurunan suku bunga kredit perbankan perlu terus didorong.
PERTUMBUHAN kredit industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) pada 2026 berada di level dua digit.
Per Desember 2025, kredit perbankan tumbuh sebesar 9,63% secara tahunan (yoy) ditopang penyaluran kredit investasi yang tinggi.
Kebutuhan masyarakat terhadap akses kredit digital yang cepat, mudah, dan terjangkau terus meningkat, terutama di luar kota-kota besar.
Keterbatasan akses pembiayaan masih menjadi persoalan besar bagi pelaku usaha di Indonesia, khususnya UMKM dan generasi muda.
Untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat kelas menengah masih membutuhkan dukungan kebijakan.
Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Hery Gunardi mengungkapkan fasilitas pinjaman perbankan yang belum ditarik atau undisbursed loan masih cukup tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved