Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
CATATAN Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kinerja perbankan pada Agustus 2020 menunjukkan penyaluran kredit hanya tumbuh 1,04%, atau lebih lambat dibandingkan periode Juli 2020 sebesar 1,53%.
Di lain sisi, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2020 tumbuh 11,64%, atau lebih tinggi dari periode Juli 2020, yakni 8,53%.
Kondisi perbankan secara keseluruhan dalam kondisi aman. Sebab, rasio alat likuid/non core deposit berada di level 143,16% dan rasio alat likuid/DPK berada di level 30,47%. Kedua indikator melampaui ambang batas aman, yakni 50% dan 10%.
Baca juga: Perbaikan Harga Komoditas Dipengaruhi Ketersediaan Vaksin Covid-19
Akan tetapi, penyaluran kredit yang melambat dan meningkatnya himpunan DPK akan menggerus laba perbankan. Pasalnya, pendapatan dari bunga kredit menurun. Namun pada saat bersamaan, biaya bunga deposito naik seiring tumbuhnya DPK.
"Pasti berpengaruh pada laba bank. Karena laba bank itu berasal dari bunga kredit dan cost-nya dari deposito. Biasanya bank yang memiliki fee based income, yang profitnya turun, tapi tidak terlalu besar. Kalau bank yang hanya bergantung pada kredit, ini cenderung berat," tutur ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani saat dihubungi, Sabtu (26/9).
Dalam kondisi normal, sambung dia, biasanya pertumbuhan kredit lebih tinggi dibandingkan DPK. Namun, pandemi covid-19 menjadi akar masalah yang mengakibatkan ketidakpastian. Serta, membuat banyak orang menahan konsumsi, investasi dan produksi.
Baca juga: OJK: Selama Pandemi tidak Ada Masalah Likuiditas Pada Bank
Alih-alih meminta kredit dari perbankan, pelaku ekonomi justru menyimpan dana yang dimiliki di bank sebagai bantalan. Dalam konteks masyarakat, mereka yang mengendapkan uangnya di bank ialah golongan menengah atas.
Menurut Aviliani, ketidakpastian akibat pandemi covid-19 membuat golongan tersebut menahan konsumsi melalui kredit. "Individu itu kebanyakkan dana kelas atas. Mereka mengurangi konsumsi karena paling takut dengan covid-19 ini. Sehingga, dana mereka tidak digunakan dan ditempatkan di bank," imbuh Aviliani.
Dari sisi sektor usaha, menyimpan uang di bank merupakan pilihan terbaik saat ini. Sebab, perusahaan perlu mengatur arus kas dan menjaga kondisi keuangan.
Baca juga: Kemenkeu: Belanja Pemerintah Sering Bocor dan Tidak Efisien
Di tengah pandemi covid-19, lanjut dia, tingkat produksi menjadi terbatas dan sulit untuk melakukan ekspansi. Oleh karena itu, dana yang disimpan di bank dapat digunakan ketika kegiatan operasional kembali normal.
Aviliani mengingatkan pemerintah untuk membelanjakan anggaran secara efektif. Serta, berdampak pada dunia usaha dan meningkatkan konsumsi masyarakat. Hal itu akan mendorong penyaluran kredit perbankan.
Pemerintah juga diminta untuk memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit dan meninjau sasaran berdasarkan sektor. Regulasi penguatan perbankan dan keuangan diperlukan untuk mengantisipasi dampak pandemi yang berkelanjutan.(OL-11)
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali menyelenggarakan BCA Business Case Competition (BBCC), sebuah kompetisi tahunan bagi mahasiswa Indonesia.
Kesadaran akan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang mendorong banyak individu dan keluarga menjadikan asuransi jiwa sebagai bagian dari strategi perlindungan masa depan.
Sebagai platform investasi digital, Fundtastic terus berinovasi memperkuat posisinya dalam ekosistem keuangan di Indonesia.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan reputasinya sebagai institusi keuangan nasional yang mampu bersaing di panggung global dengan masuk ke daftar Global 2000 Forbes pada 2025.
Data Bank Indonesia mencatat peningkatan transaksi perbankan digital sebesar 54,89% secara tahunan (YoY) hingga September 2024.
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan Gubernur Banten, Andra Soni di Surabaya sebagai upaya bersinergi menguatkan perekonomian antar daerah.
Teknologi membuka peluang efisiensi baru — mulai dari underwriting yang lebih cepat dan presisi, hingga klaim otomasi dan prediksi risiko berbasis perilaku.
Persetujuan telah diberikan untuk penerbitan kredit plastik untuk Inoctcle berdasarkan verifikasi daur ulang 84.000 metrik ton limbah plastik
Kejagung juga akan menelusuri aliran dana yang diajukan sebagai modal kerja, namun, diselewengkan.
PT CRIF Lembaga Informasi Keuangan (CLIK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo).
Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menyambut baik wacana permodalan Koperasi Desa Merah Putih melalui pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurutnya, perbankan juga perlu menyesuaikan struktur biaya dana, termasuk dana pihak ketiga dan bunga kredit, agar penyaluran kredit semakin efektif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved