Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Rehabilitasi DAS Beri Manfaat Ekonomi

RO/E-2
25/9/2020 06:40
Rehabilitasi DAS Beri Manfaat Ekonomi
Penanaman pohon buah-buahan di kawasan Taman Hutan Raya Sultan Adam, Kabupaten Banjar.(MI/Denny Susanto)

KEWAJIBAN PT Tunas Inti Abadi, anak usaha PT ABM Investama Tbk merehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam mulai mendongkrak peningkatan ekonomi masyarakat sekitar.

Ketika banyak sektor usaha terganggu akibat pandemi covid-19, masyarakat petani di sana saat ini justru tengah meraup untung dari panen getah karet, kemiri, jengkol, cempedak, dan durian yang mereka tanam.

“Konservasi DAS yang telah dilakukan pada 2013 lalu itu sekarang mulai membuahkan hasil dan dinikmati para petani,” kata Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Alimpung, Rahmani, kemarin.

Warga desanya, Desa Tiwingan, yang berada di sekitar Tahura Sultan Adam, Kalimantan Selatan, berhasil merehabilitasi DAS yang awalnya merupakan lahan kritis yang gundul akibat kebakaran maupun pembukaan lahan. Kini kawasan itu dipenuhi tanaman produktif.

Hal yang sama disampaikan Ketua Lembaga Masyarakat Tiwingan, Ahmad Yani. Dia menyampaikan, petani setempat berhasil memproduksi 1,8 juta bibit pohon per tahun. Dirinya bersama masyarakat lantas menanam pohon-pohon yang merupakan tanaman asli kawasan DAS Tiwingan seperti mahoni, karet, kemiri, durian, cempedak, dan jengkol.

“Dengan mengajak masyarakat bertanam serta merasakan manfaatnya dari pohon yang ditanamnya, itu akan membuat mereka untuk ikut memelihara kawasan tersebut,” jelas Ahmad Yani.

Selain menjadi area produksi pertanian, DAS Tiwingan juga merupakan salah satu objek wisata alam bagian dari Tahura Sultan Adam seluas 112.000 hektare.

Pengelolaan Tahura dilakukan oleh sinergi antara Pemprov Kalimantan Selatan, Kementerian Kehutanan melalui BPDAS Barito, dan PT Tunas Inti Abadi (TIA).

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Alue Dohong menambahkan rehabilitasi DAS yang wajib dilakukan pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat. Warga dilibatkan dalam proses tersebut dalam bentuk program penanaman vegetasi multifungsi. (RO/E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya