Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
OJK tegas untuk meminta pemilik bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan bank/asuransi. Peran Industri keuangan di dalam perekonomian sangatlah besar dan menentukan. Terutama di tengah pandemi yang saat ini tengah melanda tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di hampir semua negara. Kegagalan menjaga stabilitas sistem keuangan akan memicu krisis ekonomi yang berkepanjangan dan biayanya akan sangat besar.
Mencuatnya berbagai permasalahan bank serta kasus gagal bayar klaim perusahaan asuransi yang terjadi sebelum OJK dibentuk mengemuka di tengah pandemic. Hal ini ditengarai menjadi salah satu pemicu berkurangnya kepercayaan masyarakat dan juga pemerintah terhadap OJK. Berbagai kasus bank dan asuransi ini menutup semua prestasi OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Ibarat peribahasa, hapus kemarau setahun oleh hujan sehari.
Permasalahan di perbankan dan asuransi sesungguhnya sejak awal sudah berlangsung lama. Ini sebenarnya dipahami oleh OJK dan berbagai upaya sudah dilakukan untuk menyelesaikannya. Namun demikian, permasalahan di perbankan dan asuransi tersebut sangat kompleks yang membutuhkan sinergi banyak pihak. Dan lebih utama lagi, ketegasan OJK dalam menjalankan kewenangan yang ada di UU.
Penyelesaian permasalahan Bukopin adalah contoh nyata. Permasalahan bukopin yang sudah cukup lama dan kemudian memuncak di tahun 2020 terbukti dapat diselesaikan. Hal itu ketika ada ketegasan OJK dalam menentukan strategi penyelesaian. Yaitu pemegang saham bertanggungjawab setelah ada perintah tertulis OJK dengan membawa dana segar ke dalam Bukopin. Pola ini hendaknya dilanjutkan oleh OJK.
Merujuk penyelesaian permasalahan di Bukopin, OJK harus tegas meminta pertanggungjawaban pemilik bank dan/atau asuransi yang saat ini masih bermasalah.
Solusi utama atas berbagai permasalahan di perbankan dan asuransi adalah adanya suntikan dana segar atau tambahan modal dari pemilik atau dari investor baru. Upaya mendapatkan suntikan dana segar atau tambahan modal ini adalah tugas dari pemilik bank atau asuransi. Kalau pemilik tidak sanggup menyuntikkan tambahan modal, maka dia berkewajiban mencari investor baru.
Apabila pemilik bank atau asuransi tidak sanggup menyuntikkan tambahan modal dalam bentuk dana segar untuk memenuhi semua kewajibannya, OJK harus berani sesuai kewenangan UU untuk melakukan berbagai strategi yang dibutuhkan. Untuk kasus bank bermasalah, OJK bisa memaksa terjadinya merger atau bahkan mengalihkan bank bermasalah ke LPS atau kalau perlu ditutup. Agar tidak menjadi benalu di dalam sistem keuangan.
Demikian juga untuk kasus Asuransi. Harus ada ketegasan OJK memaksa asuransi memenuhi kewajibannya membayar klaim nasabah.
Ketegasan OJK ini sangat ditunggu dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah pandemic. (RO/OL-10)
Dengan kehadiran Job Fair & Internship Expo, sama-sama memberi benefit untuk kampus dan industri.
Selain itu, terdiri atas 3 titik parkir, Privilege Parking Spot merupakan area parkir dedicated yang disediakan khusus untuk semua jenis kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus.
Menaker Ida menegaskan bahwa gedung WDC sebagai bentuk jawaban Pemerintah (BBPVP Bandung) terhadap kebutuhan anak-anak muda di Bandung dan sekitarnya.
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Bali Safari & Marine Park, salah satu taman safari terbesar di Indonesia, secara rutin mengadakan acara yang dikenal sebagai ‘Hari Harimau’ untuk menghormati dan menyelamatkan harimau.
Program Beasiswa The Future Leader (TFL) menawarkan beasiswa penuh untuk Magister Manajemen di PPM School of Management, yang memiliki dedikasi tinggi dalam pengembangan ilmu manajemen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved