Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PERTAMBANGAN diyakini menjadi salah satu sektor yang diandalkan untuk menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat di wilayah operasional terutama di masa pandemi. Hal ini sangat di sadari oleh PT Adaro Indonesia, perusahaan pertambangan batubara yang berlokasi di Kabupaten Tabalong dan Balangan Kalimantan Selatan. PT Adaro Indonesia merupakan anak perusahaan PT Adaro Energy Tbk. yang meraih anugerah Proper Emas tahun 2019 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hal ini mendorong Adaro untuk terus mewujudkan komitmennya sebagai perusahaan yang bertanggungjawab terhadap lingkungan dan masyarakat melalui berbagai kegiatan di bidang lingkungan maupun tanggung jawab sosial. Salah satunya rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS).
Pada tanggal 7 September 2020, Adaro terpilih menserah terimakan sebagian hasil tanaman rehabilitasi DAS seluas 298,36 Ha kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). PT Adaro Indonesia telah melaksanakan rehabilitasi DAS di Tahura Sultan Adam Provinsi Kalimantan Selatan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc , Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Alue Dohong, didampingi Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk Garibadi Thohir menyaksikan penandatangan berita acara dan serah terima hasil penanaman rehabilitasi DAS PT Adaro Indonesia oleh perwakilan direksi PT Adaro Indonesia Richard Tampi kepada Dirjen PDASHL, Ir. Hudoyo MM pada Senin (7/9) di ruang Rimbawan 1, Manggala Wanabakti, Jakarta.
Acara yang bertemakan Rehabilitasi DAS Untuk Pemulihan Lingkungan dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat di Masa Pandemi COVID-19 ini diharapkan dapat memicu semangat bagi para pemegang IPPKH yang lain untuk segera menyelesaikan kewajiban rehabilitasi DAS.
Di tengah Pandemi COVID-19, Adaro senantiasa memastikan bahwa kegiatan rehabilitasi DAS tetap dilaksanakan sejalan dengan upaya pemerintah untuk percepatan rehabilitasi DAS. Penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar menjadi poin penting dalam program ini. Untuk itu, kepedulian perusahaan ini juga dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk menanggulangi dampak penyebaran Covid-19. Sinergi program-program peningkatan ekonomi masyarakat dengan program rehabilitasi DAS diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak COVID -19. Selain itu, keterlibatan masyarakat di dalam program rehabilitasi DAS akan membantu terciptanya kemandirian masyarakat di kemudian hari. Di masa pandemi ini, kegiatan rehabilitasi DAS dilkukan dengan memperhatikan protokol kesehatan COVID-19 yang ditetapkan pemerintah.
Sejak bulan Juni 2016, Adaro telah melakukan kegiatan penanaman dalam rangka Rehabilitasi Daerah Sungai (DAS) di lahan kritis berbatu di Desa Kiram dan Desa Abirau Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar yang merupakan Kawasan Konservasi Taman Hutan Raya Sultan Adam. Pemilihan lokasi ini ditentukan oleh pemerintah melalui BPDAS HL Barito bekerjasama dengan pihak terkait serta ditetapkan oleh Dirjen PDASHL atas nama Menteri LHK. Tanaman yang dipilih adalah jenis tanaman produktif seperti Mahoni, Angsana, Karet, Nangka, Cempedak, Jengkol, Gaharu, Jambu Mente, Sonokeling.
Presiden Direktur PT Adaro Indonesia Garibaldi Thohir mengatakan Adaro, sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), melaksanakan kegiatan rehabilitasi DAS di lahan kritis dengan prinsip selain memberikan manfaat ekologi juga meningkatkan ekonomi masyarakat di wilayah operasinya.
“Dalam melakukan Rehabilitasi DAS, kami melibatkan lebih dari 400 orang yang terdiri dari Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, BPDAS HL Barito, TAHURA Sultan Adam dan peran aktif masyarakat setempat baik saat persiapan penanaman, pembuatan bibit tanaman, kegiatan penanaman dan pemeliharaan tanaman serta Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) berupa kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA),” ucap Garibaldi.
Adaro membentuk Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk melaksanakan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla). Keberadaan MPA ini sangat penting untuk menjaga lingkungan Rehabilitasi DAS Adaro dan meningkatkan kewaspadaan akan kebakaran hutan yang marak terjadi terutama di saat musim kering yang panjang. Menjadi bagian dari proyek DAS Adaro, masyarakat yang memang biasa berkebun ini mendapatkan peningkatan wawasan dan keahlian dalam hal tata cara maupun Standar Operational Procedure (SOP) yang benar dalam bertanam.
Program rehabilitasi DAS Adaro mengacu pada Peraturan Menteri Kehutanan nomor P.87/Mennhut-II/2014, proses penyelesaian menyelesaikan penanaman seluas 2,290.82 Ha terbagi dalam 2 tahun penanaman yaitu tahun 2016 dan 2017.
Program DAS ini cukup mendapatkan banyak tantangan di lapangan diantaranya, rendahnya tingkat kesuburan tanah dan kondisi sosial masyarakat. Terkait kondisi tanah, dilakukan upaya perawatan tanaman yang terus-menerus sehingga tantangan ini dapat teratasi. Setelah dievaluasi dan dinyatakan sukses tanaman ini akan diserahterimakan kepada pemerintah. Tanaman yang pertumbuhannya mencapai >75% baru siap untuk diserahterimakan kepada pemerintah. Dalam tahap pertama akan diserahterimakan seluas 298,36 Ha. Kemudian sisanya dilanjutkan dengan tahap pemeliharaan tanaman, lalu serah terima pada tahap selanjutnya akan dilaksanakan di akhir tahun 2020.
Bagi Adaro maupun seluruh pemangku kepentingan, keberhasilan rehabilitas DAS ini sangat penting karena akan semakin meningkatkan fungsi lingkungan hidup terutama meningkatkan fungsi hutan. Selain itu, aset tanaman dalam program rehabilitasi DAS ini dapat memberikan efek produktivitas baik pemegang IPPKH maupun pemangku kepentingan yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi DAS.
Pertambangan terbuka (open-pit mining) di pulau kecil sangat berisiko, mengingat daya dukung lingkungannya yang rentan terhadap gangguan ekologis.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, upaya pembangunan dan pelestarian alam bisa dijalankan dengan bersamaan dan bertanggung jawab.
Dirketur Utama Antam Achmad Ardianto berkomitmen membawa perseroan untuk tumbuh sebagai global key player dalam industri pertambangan yang berkelanjutan.
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut berada di pulau kecil.
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan aktivitas tambang nikel Raja Ampat, Papua, telah menimbulkan pelanggaran HAM.
KETUA Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, mengatakan Raja Ampat kaya akan keanekaragaman hayati darat maupun laut dan banyak di antaranya bersifat endemik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved