Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Transaksi Digital BCA Meroket di Masa Pandemi

Ins/Ant/E-3
05/9/2020 05:50
Transaksi Digital BCA Meroket di Masa Pandemi
Pengunjung mencoba produk perbankan digital yang ada di BCA Expoversary 2020 di Indonesia Convention Exebation, Tangerang, Jumat (21/2).(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

PANDEMI covid-19 menyebabkan lonjakan transaksi digital di PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Bahkan, 98% transaksi nasabah BCA dilakukan secara digital.

“Tren digitalisasi yang saat ini berkembang. Sekitar 98% transaksi di BCA saat ini berlangsung secara digital,” ungkap Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja dalam keterangan resminya, kemarin.

BCA mencatat nilai transaksi mobile banking naik hingga 30,4% (yoy) dan internet banking BCA tumbuh 5,7% (yoy) per semester I-2020. Lebih lanjut, Jahja menyebut pada akhir Juni 2020 terdapat 22,5 juta rekening nasabah.

Setiap hari, kata Jahja, pihaknya memproses sekitar 30 juta transaksi. Itu tersebar di 1.251 kantor cabang, 17.360 ATM, serta layanan internet, dan mobile banking.

“Di Hari Pelanggan Nasional kali ini terasa berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun ini kami tidak dapat menyapa (nasabah) secara langsung karena pandemi covid-19,” ungkap Jahja.

Kendati demikian, kata Jahja, kantor cabang BCA tetap beroperasi untuk memenuhi kebutuhan nasabah. “Tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan untuk nasabah dan karyawan. Seperti wajib menggunakan masker, jaga jarak, dan cek suhu,” pungkasnya.

Seiring meroketnya transaksi digital tersebut, Jahja sebelumnya telah meminta Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan kesempatan kepada bank untuk menciptakan semacam platform e-commerce untuk menampung pelaku UMKM yang ingin melakukan penjualan.

Menurut Jahja, platform e-commerce, seperti Shopee, Tokopedia, dan lainnya, sebagian besar masih menjual produk-produk impor. Artinya, lanjut Jahja, pelaku UMKM belum mempunyai semacam super apps yang bisa menempatkan produk-produk lokal sehingga dapat semakin berkembang ke depan.

“Memang bank tidak boleh jualan, tapi mohon sekali dari OJK ataupun BI bisa memberikan kesempatan bank menciptakan suatu platform untuk e-commerce, bukan untuk jualan. Kita hanya melakukan payment system. Dalam hal ini QRIS sudah sangat adaptif dan sudah bisa kita pergunakan, di samping tentunya ada payment-payment lain juga yang bisa ditempatkan dalam e-commerce,” ujar Jahja.

Selain itu, Jahja juga menyoroti soal pentingnya infrastruktur telekomunikasi sehingga transaksi secara digital dapat dilakukan pelaku UMKM di seluruh pelosok Indonesia. (Ins/Ant/E-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik