Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

ESDM: SPBKLU Dibuat untuk Penukaran Baterai Bermotor Listrik

Insi Nantika Jelita
01/9/2020 12:56
ESDM: SPBKLU Dibuat untuk Penukaran Baterai Bermotor Listrik
Petugas melakukan uji coba penggantian baterai sepeda motor listrik saat melakukan uji coba Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum(ANTARA)

KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenalkan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Penukaran baterai tersebut untuk kendaraan berbasis listrik.

"Sebagai tahap awal, SPBKLU ini hanya digunakan untuk kendaraan bermotor listrik roda dua," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam keterangannya, Jakarta, Senin (1/9).

Baca juga: Kementan Kawal Kabupaten Kuningan Kembangkan Tanaman Porang

SPBKLU, terang Rida, sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Dari perpres itu diturunkan ke Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

PT PLN (Persero), lanjut Rida, dapat bekerja sama dengan badan usaha lainnya untuk membangun Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

"PLN selaku operator penyedia listrik, pihak yang membutuhkannya seperti Grab, serta pihak yang bergerak di bidang penyewaan baterainya," tutur Rida.

Proses penukaran baterai, sebutnya, memakan waktu hingga lima menit. Kecepatan penukaran baterai itu dianggap jadi terobosan yang penting dalam pengembangan kendaraan bermotor listrik.

Baca juga: Jouska Bantah Transaksikan Saham Kliennya

Sementara itu, Direktur Mega Project PT PLN (Persero) M. Ikhsan Asaad menyebut dengan adanya SPBKLU bisa meringankan warga untuk mengisi baterai kendaraanya.

"Salah satu kendala motor listrik adalah charging-nya. Bagaimana kalau listriknya habis? Alhamdulillah dengan adanya SPBKLU ini jadi memudahkan orang untuk beralih ke kendaraan listrik, sehingga udara Jakarta lebih bersih. Ini juga memudahkan tujuan Pemerintah mengurangi emisi dan mempercepat peningkatan kendaraan listrik," pungkas Ikhsan. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya