Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PEMERINTAH berencana menyiapkan sejumlah opsi bagi badan usaha milik negara (BUMN) yang memiliki permasalahan, di antaranya terkait dengan ekuitas negatif. Salah satunya ialah merger.
“Ini sedang dipetakan untuk kami pikirkan langkah strategis apa yang harus diambil, di antaranya kami akan melakukan merger,” kata Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Meirijal Nur dalam diskusi daring di Jakarta, kemarin.
Bahkan, lanjut dia, pemerintah juga menyiapkan opsi membuat holding dengan menyatukan berbagai usaha yang memiliki lini bisnis sama. “Apabila kami gabungkan, akan membantu sinergi lebih baik dan memberikan potensi value creation lebih tinggi,” imbuhnya.
Upaya mencari solusi terkait dengan BUMN yang memiliki permasalahan keuangan itu, lanjut dia, sedang dibahas antara Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.
Saat ini, kata dia, sudah dibentuk tim bersama untuk merestrukturisasi sejumlah BUMN tersebut. Dari hasil pemetaan, lanjut dia, permasalahan yang dihadapi BUMN di antaranya ekuitas negatif, termasuk beban utang yang harus mereka tanggung.
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019 yang sudah diaudit disebutkan, berdasarkan laporan keuangan BUMN per 31 Desember 2019 dari 99 BUMN, 10 di antaranya BUMN berekuitas negatif sehingga pencatatan penyertaan modal pemerintah sebesar Rp0.
Sepuluh BUMN yang berekuitas negatif sesuai dengan laporan LKPP 2019 sudah diaudit itu ialah PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (persero), PT ASABRI (persero), PT Asuransi Jiwasraya, PT PANN, PT Iglas, PT Survei Udara Penas, PT Kertas Kraft Aceh, dan PT Merpati Nusantara Airlines.
Sinergi BUMN
PT Sucofindo (persero) dan PT Pertamina Bina Medika (Pertamedika) IHC sepakat bersinergi mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan menandatangani nota kesepahaman pelayanan jasa di bidang pariwisata yang terdampak keras oleh pandemi covid-19.
Kedua BUMN itu bersinergi dalam melakukan medical tourism test and certification, khususnya pemeriksaan tes covid-19 yang terintegrasi dengan sistem informasi yang dapat membantu tracing. Itu juga diperuntukkan kegiatan pemantauan disinfeksi dan kesehatan secara berkala bagi para pelaku usaha dalam memastikan semua infrastruktur bersih dan higienis dari virus dan bakteri.
Menurut Direktur SDM Sucofindo Rozainbahri Noor, kolaborasi itu menjadi langkah awal dalam mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.
“Melalui sinergi ini, (kami berharap) mampu membantu menggerakkan roda perekonomian nasional, diawali dari sektor pariwisata, dalam memberikan kepastian semua infrastruktur di tempat wisata, restoran, hotel, transportasi umum, dan para wisatawan baik lokal maupun mancanegara,” jelas Rozain dalam keterangan resmi, kemarin.
Direktur Transformasi Bisnis Pertamedika IHC Rainier Haryanto menjelaskan sinergi itu bertujuan seluruh elemen dan pelaku ekonomi di Indonesia dapat menjalankan lagi roda usaha mereka, tetapi tetap dalam koridor keamanan dan kesehatan.
“Pertamedika IHC siap mendukung penuh Sucofindo dalam pemeriksaan dan monitoring kesehatan bagi para penyedia jasa ekonomi yang salah satunya adalah industri pariwisata,” jelas Rainier. (Wan/E-3)
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
Pengamat BUMN sekaligus Managing Director Lembaga Manajemen FEB UI Toto Pranoto menegaskan, industri pertahanan nasional perlu mendapatkan perhatian dan perlakuan khusus dari negara.
30 Wakil Menteri tercatat rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Simak daftar lengkapnya dan isu konflik kepentingan yang menuai sorotan publik.
PT Pertamina berhasil meraih penghargaan tertinggi sebagai Pembina UMKM Paling Berdedikasi dalam ajang UMKM BUMN Award 2025.
RUU BUMN Perubahan diajukan karena adanya urgensi nasional pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Rini menjelaskan bahwa Tom Lembong pernah menugaskan PT PPI untuk mengendalikan harga gula melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved