Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEMERINTAH Indonesia menambah utang negara adalah hal yang wajar, terlebih di tengah pandemi covid-19.
Menurut Peneliti Indef, Media W. Askar, yang terpenting, pemerintah sudah melakukan proses mitigasi sesuai kemampuan negara serta bisa membantu optimalisasi percepatan ekonomi.
“Dalam konteks pandemi seperti ini, penyesuain perlu dilakukan ulang. Tentu saja (berutang) selama ada proses mitigasi yang jelas dan disesuaikan dengan kemampuan negara bisa dioptimalkan untuk percepatan ekonomi,” katanya dalam diskusi secara virtual, Kamis (27/8).
Dalam kesempatan yang sama, ekonom senior Indef, Aviliani menilai rasio utang Indonesia masih belum berbahaya. Karena secara rasio utang maksimal 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Menurutnya yang terpenting bagaimana menjadikan utang ini memiliki efek berganda atau multiplier effect ketika kondisi negara kembali normal.
Baca juga : BKPM Bentuk Peta Potensi dan Peluang Investasi
“Kita paham covid-19 membutuhkan anggaran yang besar untuk pengendaliannya maka defisit di atas 3% jadi gak masalah. Ke depan ketika kondisi normal, yang terpenting utang ini apakah bisa memberikan efek berganda untuk keuangan negara,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan sehingga nantinya ketika penerimaan pajak bisa naik dan negara mampu membayarkan utangnya. Menurutnya yang menjadi berbahaya saat tidak adanya kesinambungan visi dan misi pemerintahan pada setiap periode. Akibatnya pemasukan pajak tidak naik sehingga ketergantungan utang semakin meningkat.
“Yang bahaya itu gak bisa nambah pajak, akhirnya gali lobang dan tutup lobang. Kalau sudah gali lobang dan saat bonus demografi 2050 habis kita gak siap maka kita akan jadi negara gagal. Karena gak bisa bayar utang. Peluangnya kita sampai 2050 untuk pertumbuhan yang berkesinambungan,” paparnya. (OL-2)
UTANG pemerintah makin mencemaskan. Pada awal 2025 ini, total utang pemerintah pusat membengkak menjadi Rp8.909,14 triliun. Angka itu setara dengan 40,2% produk domestik bruto (PDB).
Utang negara adalah alat yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan merangsang perekonomian, tetapi juga membawa risiko jika dikelola dengan buruk.
PADA 2024, utang publik global diperkirakan mencapai US$102 triliun. Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok berkontribusi besar terhadap meningkatnya jumlah utang. Indonesia?
Kemenkeu mencatat posisi utang pemerintah per Agustus 2024 mencapai Rp8.461,93 triliun. Rasio utang pemerintah pada periode tersebut sebesar 38,49%, masih di bawah batas aman 60%.
Masyarakat sipil menyampaikan keprihatinan terhadap inisiatif AZEC. Menurut mereka perjanjian itu solusi palsu memperpanjang penggunaan energi fosil dan menambah utang negara.
PEMERINTAHAN Presiden Joko Widodo disebut meninggalkan warisan utang dan biaya utang yang cukup besar bagi pemerintahan berikutnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved