Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

BPJS Ketenagakerjaan Genjot Kepesertaan Non Penerima Upah

Dero Iqbal Mahendra
20/8/2020 23:20
BPJS Ketenagakerjaan Genjot Kepesertaan Non Penerima Upah
kerja sama BPJS Ketenagakerjaan denganIDI, Fikasi, dan HiSehat(Dok. Pribadi)

GUNA memberikan perlindungan maksimal bagi tenaga kerja di Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terus mendorong coverage segmen non penerima upah.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis meerangkan bahwa kategori pekerja dibagi dua, yakni peerima upah dan non penerima upah. Mereka yang menerima upah wajib ikut kepesertaan dan angsuran perlindungannya sebagian besar ditanggung oleh perusahaan pemberi kerja.

Sedangkan untuk non penerima upah kepesertaannya berdsarkan kesadaran masing masing, dan iurannya ditanggung sendiri. Namun dari sisi benefit perlindungannya sama persis dengan program kepesertaan penerrma upah.

Ia mencontohkan profesi dokter sebagai kalangan profesional yang selain menerima upah dari rumah sakit tempat kerja mereka terkadang juga membuka praktek sendiri.

Saat dokter bekerja di rumah sakit tentu berstatus sebagai pekerja penerima upah. Mereka dicover dalam hal ketika ada kecelakaan kerja saat dalam kaitan dengan rumah sakitnya.

Baca juga : Apresiasi Perlindungan Pekerja, Wapres Serahkan Paritrana Award

"Ruang lingkupnya dari berangkat sampai rumah sakit hingga kembali ke rumah atau akibat dari lingkungan kerja seperti covid-19, kalau itu terjadi mereka berhak segala benefit dari kecelakaan kerja," terang Ilyas kepada Media Indonesia, Kamis (20/8).

Namun ketika mereka sampai di rumah pelindungan itu berhenti, termasuk ketika mereka berangkat ke klinik praktek pribadi mereka. Akan tetapi bila mereka juga ikut kepesertaan pribadi, perlindungannya tetap berjalan.

Dengan kepesertaan pribadi mereka dapat memilih perlindungannya dengan perlindungan utama terkait kematian dan kecelakaan kerja. Namun kelompok ini juga dapat ikut program Jaminan Hari Tua maupun jaminan pensiun seperti kelompok penerima upah.

"Mereka bisa ikut dua kepersertaan, artinya proyeksi dan benefitnya nanti akan semakin luas dan besar," terang Ilyas.

untuk memperluas coverage, Ilyas mengungkapkan, pihaknya akan mendekati platform perdagangan elektronik (e-commerce) untuk bekerja sama. Misalnya semua pedagang yang ada ikut dalam e commerce ikut kepersertaan, yang mana memang sebagian besar bukan penerima upah.

Segmen lainnya yang juga termasuk ke kelompok bukan penerima upah seperti pekerja profesionalm, ialah pengacara, artis, influencer hingga youtuber.

Ilyas menerangkan untuk kepersertaan non penerima upah programnya baru dimulai pada 2015, sehingga pemerintah menargetkan pada akhir 2021 mencapai 15% dari populasi pekerja bukan penerima upah.

Meski begitu sampai saat ini kepersertaan yang aktif (mengangsur iuran secara rutin) itu 2,1 juta orang. Salah satu problemnya menurut Ilyas terkait dengan keberlanjutannya.

"Kami bisa memasukkan setahun hingga 5 juta orang, tetapi 6 bulan kemudian ada yang tidak menlanjutkan iuran. Problemnya disana, sehingga keluar masuknya tinggi sekali," jelasnya.

Lebih lanjut Ilyas mengungkapkan untuk tahun ini saja pihaknya sudah memasukkan 4 jutaan peserta. Pihaknya menargetkan diangka 5 jutaan non penerima upah.

Untuk mencapai hal tersebut pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk kelompok nelayan dan komunitas tertentu.

Dalam kaitan tersebut BPJS Ketenagakerjaan, Ikatan Dokter Indoensia (IDI), Forum Ikatan Alumni Kedokteran Seluruh Indonesia (FIAKSIO), dan HiSehat berkolaborasi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tenaga medis Indonesia, khususnya untuk yang non penerima upah.

CEO HiSehat Andrey R. Hidayat menerangkan dalam kerja sama ini pihaknya akan mendonasikan kepersertaan secara cuma-cuma untuk dokter dan tenaga medis.

"Kami akan mendonasikan kepersertaan untuk 2.000 BPJS, nanti adari IDI akan membantu siapa saja yang layak menerima bantuan ini. Total dari PPDS itu ada 6.000 dokter akan kami populasikan dan akan kita bantu bayarkan iurannya," terang Andrey.

Baca juga : Penerima Subsidi Upah Naik Jadi 15,7 Juta Pekerja

Ia pun menjelaskan doaasi tersebut sebagai bentuk dukungan HiSehat dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai layanan negara agar para dokter dan tenaga medis terlindungi bila ada kecelakaan kerja.

HiSehat sendiri merupakan platform teknologi kesehatan yang memaksimalkan ekosistem layanan kesehatan sebagai alat promotif, preventif dan kuratif kesehatan.

Andrey meyakini dengan penggunaan teknologi dapat memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat sekaligus tetap menjaga kesehatan dari para dokter dan tenaga medis.

Ia menilai teknologi digital sebenarnya dapat menjadi solusi permasalahan kesehatan, namun industri kesehatan secara umum, khususnya rumah sakit masih belum maksimal dalam melakukan transformasi digital. Ooleh sebab itu HiSehat diharapkan dapat menghilangkan hambatan antara klinik, rumah sakitdan area layanan kesehatan dari kehidupan end user.

Aplikasi ini menjadi layanan virtual, menghubungkan secara langsung dengan fasilitas layanan kesehatan terdekat. Terdapat tiga feature di HiSehat yaitu HiSehat Mobile App, HiCompany dan HiSehat Telemedicine.(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik