Headline

Bansos harus menjadi pilihan terakhir.

Kemenkop dan UKM Pastikan Penerima Banpres PUM Tepat Sasaran

Suryani Wandari Putri Pertiwi
15/8/2020 16:05
Kemenkop dan UKM  Pastikan Penerima Banpres PUM Tepat Sasaran
Perajin getah nyatu menyelesaikan pesanan miniatur kapal dengan motif Dayak Kalteng di rumahnya di Palangkaraya, Kalteng.(Antara)

BERTEPATAN HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, 17 Agustus 2020, Pemerintah akan mulai menyalurkan program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (Banpres PUM), sebesar Rp2,4 juta bagi setiap pelaku usaha mikro.

Kementerian Koperasi dan UKM bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersinergi, untuk memastikan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro tepat sasaran. Sebanyak 12 juta pelaku UMKM ditargetkan mendapatkan bantuan tersebut hingga September 2020.

"Akan melibatkan 12 juta pelaku usaha mikro. Tahap awal baru 9,1 juta penerima," kata Menkop dan UKM Teten Masduki, usai bertemu dengan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, di Kantor BPKP, Jakarta, Jumat (14/8).

Menurut Teten kerja sama itu menjadi kunci sukses agar Banpres PUM tepat sasaran. Untuk itu, pihaknya bersinergi dengan BPKP, dalam melakukan cleansing data penerima usaha mikro.

Kerja sama kedua belah pihak akan terus dilakukan agar setiap bantuan dari pemerintah bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tepat sasaran dan terserap dengan baik. Bahkan mulai Selasa (18/08), kata Teten, tim BPKP akan berkantor di Kemenkop dan UKM untuk memastikan data penerima clear and clean.

"Kami dari awal kerjasama dengan BPKP, untuk melakukan cleansing data. Ini akan terus dilakukan. Nanti tim BPKP akan ngantor di tempat kami, mulai Selasa (18/8)," ujar Teten.

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, cleansing data akan dilakukan agar persyaratan penerima Banpres PUM terpenuhi. Menurut Ateh, kriteria yang harus dipenuhi di antaranya adalah belum pernah menerima pinjaman dari perbankan, dan pelaku usaha mikro.

"Cleansing data akan dilakukan secara teliti. Penerima ada persyaratannya, seperti nonbankable, pelaku usaha mikro dan harus sebagai data baru," kata Ateh.

Ateh menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan pengecekan data, dengan sistem informasi kredit program (SIKP) di Kementerian Keuangan, hingga ke tingkat daerah, untuk memastikan penerima Banpres PUM bersih. Ia menegaskan, kerja sama tersebut untuk integrasi data agar tepat sasaran.

"Kita akan cek dulu datanya, termasuk dari SIKP di Kemenkeu. Kita juga minta data dari daerah. Cek semua di daerah. Banyak kerjanya. Intinya integrasi data. Kerja sama ini yang terpenting adalah tepat sasaran. Targetnya 12 juta penerima sampai September 2020," tegas Kepala BPKP. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya