Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Berharap Pemulihan Sektor Properti

GANA BUANA
04/8/2020 05:30
Berharap Pemulihan Sektor Properti
PASAR PROPERTI INDONESIA: Pembangunan gedung bertingkat di kawasan Pancoran, Jakarta, Minggu (2/8).(ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA)

PEMERINTAH telah menggelontorkan sejumlah kebijakan untuk membantu pemulihan ekonomi nasional. Diharapkan, kebijakan ini turut mendorong pertumbuhan properti.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Properti, Hendro S Gondokusumo, mengatakan pandemi covid-19 telah memukul sektor properti di Tanah Air.

Bahkan, pandemi ini membuat perekonomian dunia terkontraksi sangat dalam. “Saat ini, pertumbuhan ekonomi dunia diperkirakan hanya berkisar -5,2% pada 2020,” kata Hendro saat menjadi pembicara kunci dalam CEO & Leader Forum Webinar 2020, Rabu (29/7).

Hendro mengatakan kondisi serupa juga terjadi di Indonesia. Pada kuartal II 2020, pertumbuhan ekonomi nasional -5,08%. Angka itu lebih rendah daripada proyeksi semula yakni -4,3%.

Kontraksi ekonomi ini, lanjut dia, membuat para investor dan konsumen menunda membeli properti. Mereka menunggu sampai wabah korona mereda.

“Namun, dalam situasi pandemi ini, kita perlu berani melangkah untuk perubahan, tidak ada yang bisa memprediksi kapan hal ini akan berakhir. Itu sebabnya setiap gerakan positif dari pemerintah diperlukan untuk mendorong ekonomi,” jelas dia.

Seperti diberitakan, pemerintah sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk membantu pemulihan ekonomi nasional. Pada 17-18 Juni, Bank Indonesia menurunkan BI 7-day (reverse) repo rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,25%, suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 3,50%, dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps
menjadi 5,00%.

“Kadin mendukung kebijakan pemerintah untuk memulihkan sektor properti sehingga bisa menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional pascapandemi covid-19,” lanjut dia.

Menurut Hendro, industri properti di Indonesia mampu memacu pendukung lain. Sektor ini memberikan 2,75% terhadap PDB nasional. “Maka, sangat penting bagi pemerintah
untuk memperhatikan sektor ini, termasuk salah satunya undang-undang omnibus.

Undang-undang omnibus dan kebijakankebijakan lain yang sangat dinanti-nantikan harus menandai titik balik bagi sektor properti Indonesia hingga tahun depan dan sisa dasawarsa ini,” tambah dia.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wahyu Utomo, menyampaikan bahwa ekonomi Indonesia diperkirakan tumbuh 0,5% pada 2020 berdasarkan proyeksi IMF. Sektor properti menjadi salah satu lini perekonomian dengan exposure yang rendah sehingga diperkirakan
bisa pulih pada 2021.

Wahyu mengatakan pemerintah telah menerbitkan kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi dalam masa covid-19. Sebanyak Rp394,75 triliun telah dianggarkan untuk membantu sektor UMKM, insentif usaha sektoral, kementerian/lembaga (K/L) dan pemda, dan korporasi.

Insentif dan stimulus

Selain itu, ada beberapa insentif dan stimulus ekonomi yang mendukung pemulihan sektor properti. Pertama, subsidi selisih bunga dan bantuan uang muka untuk masyarakat
berpenghasilan rendah (MBR) yang mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR).

Kedua, relaksasi pajak PPh 21 dan PPh 25 untuk berbagai sektor industri, termasuk konstruksi dan realestat. Sementara itu, Direktur Pelaksana PropertyGuru Asia Property Awards and Events, Jules Kay, mengatakan reformasi regulasi yang dilakukan pemerintah tidak diragukan lagi akan berfungsi sebagai katalisator untuk perubahan transformatif di Indonesia.

Di sisi lain, Indonesia tetap menjadi salah satu pasar properti yang paling menonjol. “Meskipun ada tantangan dari krisis kesehatan global,” ujarnya. (S-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya