Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
REKTOR Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Institute, Hermanto Siregar, menilai wacana peleburan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke struktur Bank Indonesia (BI) tidak akan mudah. Sebab, tugas Bank Sentral menjadi lebih berat.
"Bila dibuat terpisah, akan lebih fokus menjalankan tugas. Walaupun nanti muncul isu terkait sinergi mencapai keseimbangan baru yang optimal, antara pengawasan perbankan dan pelaksanaan bank sentral, yang mengarah pada stabilisasi makroekonomi," papar Hermanto dalam seminar virtual, Jumat (24/7).
Baca juga: Semester I 2020, Apa Saja Kinerja OJK?
Selama pandemi covid-19 belum reda, lanjut dia, pertumbuhan ekonomi akan melambat dan belum bergerak signifikan. Sehingga, pengawasan perbankan juga perlu diatur.
"Dalam pengalaman lembaga terkait OJK, BI dan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), keseimbangan ini cukup bagus. Sesuai dengan perannya untuk mengatasi perbankan dan penanganan variabel ekonomi. Baik dari sisi moneter, fiskal dan keuangan negara," jelas Hermanto.
Direktur Riset Center of Reform on Economics, Piter Abdullah, menilai wacana penggabungan cenderung mendadak. Kemungkinan ada penilaian bahwa kinerja OJK tidak cukup mengembirakan.
Baca juga: Pedagang Kecil Dapat Modal Kerja, Presiden: Tetap Bersyukur
Menurutnya, kinerja OJK tidak terlalu buruk. Saat pandemi covid-19, sektor riil yang terdampak membutuhkan bantuan. OJK dikatakannya cukup responsif dalam kebijakan pelonggaran restrukturisasi kredit perbankan.
“OJK sangat paham risiko wabah covid-19, dengan terbatasnya aktivitas sosial ekonomi dan tekanan di sektor riil. Maka risiko terbesar sektor keuangan adalah lonjakan kredit macet," tutur Piter.(OL-11)
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan investor.
Penguatan ini terjadi setelah saham REAL sempat terkoreksi menyusul sanksi administratif yang dikenakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Presiden Prabowo sangat marah atas gejolak IHSG setelah MSCI membekukan kenaikan bobot saham Indonesia. Pemerintah bertekad jaga kredibilitas pasar modal.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2). Ini syaratnya!
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2). Panitia seleksi (pansel) memastikan proses seleksi bebas dari nepotisme.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved