Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
REKTOR Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Institute, Hermanto Siregar, menilai wacana peleburan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke struktur Bank Indonesia (BI) tidak akan mudah. Sebab, tugas Bank Sentral menjadi lebih berat.
"Bila dibuat terpisah, akan lebih fokus menjalankan tugas. Walaupun nanti muncul isu terkait sinergi mencapai keseimbangan baru yang optimal, antara pengawasan perbankan dan pelaksanaan bank sentral, yang mengarah pada stabilisasi makroekonomi," papar Hermanto dalam seminar virtual, Jumat (24/7).
Baca juga: Semester I 2020, Apa Saja Kinerja OJK?
Selama pandemi covid-19 belum reda, lanjut dia, pertumbuhan ekonomi akan melambat dan belum bergerak signifikan. Sehingga, pengawasan perbankan juga perlu diatur.
"Dalam pengalaman lembaga terkait OJK, BI dan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), keseimbangan ini cukup bagus. Sesuai dengan perannya untuk mengatasi perbankan dan penanganan variabel ekonomi. Baik dari sisi moneter, fiskal dan keuangan negara," jelas Hermanto.
Direktur Riset Center of Reform on Economics, Piter Abdullah, menilai wacana penggabungan cenderung mendadak. Kemungkinan ada penilaian bahwa kinerja OJK tidak cukup mengembirakan.
Baca juga: Pedagang Kecil Dapat Modal Kerja, Presiden: Tetap Bersyukur
Menurutnya, kinerja OJK tidak terlalu buruk. Saat pandemi covid-19, sektor riil yang terdampak membutuhkan bantuan. OJK dikatakannya cukup responsif dalam kebijakan pelonggaran restrukturisasi kredit perbankan.
“OJK sangat paham risiko wabah covid-19, dengan terbatasnya aktivitas sosial ekonomi dan tekanan di sektor riil. Maka risiko terbesar sektor keuangan adalah lonjakan kredit macet," tutur Piter.(OL-11)
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh OJK dengan pendampingan dari Bareskrim Polri karena PT MA diduga terlibat dalam kasus pasar modal.
OJK menggeledah kantor Mirae Asset Sekuritas Indonesia terkait dugaan manipulasi IPO saham BEBS, transaksi semu, dan insider trading yang terjadi pada 2020-2022.
Mengapa KSEI buka data pemilik saham 1%? Simak hubungan kebijakan ini dengan ancaman penurunan status Indonesia oleh MSCI ke Frontier Market.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru free float 15% di sini.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru OJK di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved