Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Mundur Dari Timsus KKP, Ini Alasan Chalid Muhammad

Mediaindonesia.com
17/7/2020 23:57
Mundur Dari Timsus KKP, Ini Alasan Chalid Muhammad
Chalid Muhammad(MI/Galih Pradipta)

AKTIVIS lingkungan Chalid Muhammad mundur dari Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dalam siaran persnya, mantan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup itu berharap KKP tetap mempertahankan konsultasi publik yang dinilainya suatu proses yang baik dalam perumusan kebijakan,

"Konsultasi publik akan makin baik bila Pejabat KKP yang bertanggungjawab atas rancangan kebijakan dapat mengikuti setiap konsultasi publik secara tuntas, agar masukan publik benar-benar terakomodasi dalam kebijakan yang dibuat," ujarnya,

Meski demikian, menurutnya perlu ada pemisahan kelembagaan antara Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik.

Konsultasi Publik sebaiknya dijalakan oleh mereka yang memiliki keahlian The Art of Facilitation dan berpegang pada prinsip content neutral. Pihak-pihak yang memiliki kepentingan langsung atas kebijakan yang akan dikonsultasikan semisal wakil organisasi nelayan dan wakil dunia usaha sebaiknya tidak menjadi bagian dari kelembagaan yang menyelenggarakan konsultasi publik," imbuhnya.

Ia juga menyarankan wakil dari organisasi nelayan, pelaku usaha, dan pihak lain yang memiliki kepedulian pada isu KKP masuk dalam Komisi Pemangku Kepentingan yang dapat menjadi mitra kerja KKP. Pemilihan Komisi Pemangku Kepentingan dapat dilakukan melalui Kongres Kelautan dan Perikanan, sehingga partisipan jadi lebih luas dan lembaganya menjadi lebih independen. 

"Sekretariat KP2 telah mengidentifikasi nama-nama nelayan, pembudidaya dan akademisi yang aktif dalam advokasi kebijakan KKP untuk selanjutnya dapat dipertimbangkan menjadi anggota Komisi Pemangku Kepentingan," katanya.

Baca juga : Kepala BKP Kementan : Informasi Publik Perkokoh Ketahanan Pangan

Meski telah mundur dari KKP, Chalid memastikan masih punya kepentingan langsung atas kebijakan yang dikeluarkan KKP karena dirinya masih menjabat Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI).

"Dalam beberapa hal boleh jadi KNTI memberikan dukungan atas kebijakan KKP dan boleh jadi akan menentangnya bila kebijakan tersebut berdampak buruk bagi nelayan," tegasnya,

Chalid pun menyorot sejumlah isu yang harus diperhatikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kedepannya, Salah satunya isu budidaya terkait masa depan pangan Indonesia. Ia pun menyorotii soal isu ekspor benih lobster.

"Kami ingin menyarankan kepada Pak Menteri untuk melakukan evaluasi apakah saat ini telah tepat melakukan ekspor benih lobster, sementara pelaku usaha belum terlihat menyiapkan sarana dan prasarana   budidaya secara sungguh-sungguh sebagaimana isi Peraturan Menteri KKP. Saat ini mungkin  tepat bila ada pengerahan alokasi sumber daya secara besar-besaran agar ketertinggalan Indonesia selama puluhan tahun dari negara lain dalam hal budidaya dapat terkejar," urainya.

Di sisi lain, ia juga menyoroti soal kebijakan alat tangkap. Chalid juga menyoroti kemungkinan diizinkannya Pembuangan Limbah Tailing ke Laut (Submarine Tailing Disposal).

"Kami menilai langkah tersebut adalah kemunduran, karena dibanyak negara STD telah dilarang, termasuk Canada yang merupakan negara pertama yang mengizinkan STD. Saat ini ada 4 perusahaan yang telah mengajukan izin dan ada 10 perusahaan lain sedang menanti peluang. Kami berharap Pak Menteri dapat terus mempertahankan wilayah perairan laut kita khususnya Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) bebas dari pembuangan limbah tambang," tuturnya.

Isu lainnya yang disorot Chalid ialah soal penambangan pasr laut. Ia meminta Edhy dapat mempertahankan kebijakan pelarangan penambangan pasir laut karena ia menilai dampak yang ditimbulkannya lebih besar daripada manfaat ekonomi. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik