Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Waduh, Ada Diskriminasi Bagi Industri Penerbangan Selama Pandemi

Hilda Julaika
15/7/2020 20:45
Waduh, Ada Diskriminasi Bagi Industri Penerbangan Selama Pandemi
Suasana sepi di bandara.(MI/Ramdani)

Pengamat Kedirgantaraan Gerry Soejatman menilai ada diskriminasi implementasi aturan terhadap moda pesawat. 

Seperti diketahui, untuk melakukan aktivitas bepergian khususnya menggunakan transportasi umum dibutuhkan beberapa syarat dokumen, seperti surat hasil rapid test dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Namun, menurut Gerry, di lapangan penerapan dokumen ini tidak berjalan efektif untuk semua sektor transportasi.  Ia menyebutkan untuk moda seperti bus antar kota dokumen tersebut tidak selalu dicek. 

Akibatnya membuat penurunan jumlah penumpang pesawat terbang yang sangat drastis. Karena masyarakat merasa kesulitan untuk mengurusnya.

“Ini ada diskriminasi di penerbangan soal keterangan dokumentasi. Di bis antar kota nggak dicek. Dosanya penerbangan apa?,” tanyanya dalam diskusi Industri Penerbangan Pasca Pandemi: Lepas Landas atau Lepas Kendali, Rabu (15/7).

Menurutnya, perlu ada penerapan aturan lain yang tetap bisa menjaga kesehatan namun juga tidak merugikan dari segi ekonomi. 

Misalnya, perlu ada komunikasi agar tetap bisa aman dalam menggunakan pesawat. Selain itu, ada komunikasi jika ada penumpang yang bandel dengan menerapkan blacklist selama enam bulan untuk tak melakukan perjalanan terlebih dahulu.

“Bagaimana mengkomunikasikan ini aman menggunakan pesawat. Kalau ada penumpang bandel ada langkah lain misalnya ada blacklist selama enam bulan setelah sampai,” sarannya.

Sementara itu, PT Angkasa Pura 1 meminta ada penurunan tarif rapid test. Hal ini dilakukan agar meringankan beban masyarakat dan membuat lebih mudah untuk menggunakan pesawat. 

Direktur Utama (Dirut) Angkasa Pura 1 Faik Fahmi meminta peemrintah melakukan evaluasi kembali mengenai kebijakan harga rapid test.

“Saya ingin memastikan lebih teratur dan memenuhi harapan pengguna jasa. Termasuk masalah biaya rapid test yang bisa dievaluasi,” harapnya. (E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya