Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PGN Bangun 8 Klaster Infrastruktur LNG

RO/E-3
15/7/2020 06:35
PGN Bangun 8 Klaster Infrastruktur LNG
Petugas memeriksa jaringan gas PGN. PT Perusahaan Gas Negara Tbk akan melakukan pembangunan pengklasteran infrastruktur LNG.(DOK PGN)

PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk tengah membangun delapan klaster infrastruktur gas alam cair (LNG) di tiga wilayah untuk penyediaan pasokan dan pembangkit listrik. Langkah itu merupakan pelaksanaan dari Kepmen ESDM 13/2020.

Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Syahrial Mukhtar, mengungkapkan pembangunan infrastruktur LNG terbagi menjadi tiga area, yaitu area barat, area tengah, dan area timur.

“Kami akan membangun tiga hub. Area barat akan bangun hub di Terminal Arun untuk bisa menyuplai kebutuhan gas di Nias, Krueng, dan sekitarnya. Kemudian area tengah, kami sudah memiliki FSRU Lampung dengan sistem breakbulking ke kapal-kapal kecil untuk menyuplai small LNG carrier. Jadi, nanti FSRU Lampung bisa dibawa ke Kalimantan, Bali, NTT, dan NTB,” jelas Syahrial dalam keterangan resmi, kemarin.

Lebih lanjut, pada area timur akan dibangun hub perkiraan di Ambon untuk melayani Indonesia Tengah dan Timur, seperti Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Pelaksanaan pembangunan infrastruktur LNG dilakukan secara stimulan untuk pembangkit yang sudah dibangun dan dibagi menjadi delapan klaster, yaitu Sumatra, Kalimantan Barat, Bali Nusra 1, Bali Nusra 2, Sulawesi, Maluku, Papua Utara, dan Papua Selatan.

“Tahap quick win akan dilaksanakan dengan menggunakan pola operasi follower di lokasi PLTMG Nias, PLTMG Tanjung Selor, dan PLTMG Sorong. Tahun ini ditargetkan selesai. Pada tahap ini ditargetkan dapat menyediakan harga yang lebih rendah dari HSD di plant gate pembangkit PLN. Perkiraan penghematan atas konversi penggunaan HSD ke PLN per tahun sebesar Rp200 miliar,” ungkap Syahrial. (RO/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya